Pemkab Bondowoso Usulkan Tambahan Kouta Pupuk Subsidi 20 Persen

Sekretaris Daerah H Syaifullah SE MSi. (ihsan kholil/bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengusulkan penambahan kuota pupuk bersubsidi sebanyak 20 % ke wilayah. Hal ini dilakukan karena adanya pengurangan kuota pupuk bersubsidi oleh pemerintah pusat sebanyak 50 %. Sehingga berimbas pada terjadinya gejolak di kalangan petani.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda), H Syaifullah SE MSi yang sekaligus Ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3). Pihaknya meminta kepada Dinas Pertanian setempat untuk terus mengajukan permohonan kepada Pemerintah Pusat. Karena persoalan pupuk ini sangat mempengaruhi produktifitas pertanian.
‘’Nggak mungkin kita berteriak pemerintah pusat mendiamkan. Nggak mungkin,’’ tegasnya saat ditemui awak media di Kantor Pemkab Bondowoso, Kamis (16/4).
Selain itu, data dasar petani yang berhak atas pupuk bersubsidi harus segera diselesaikan. Karena menurutnya, sesuai UU, setiap petani atau masyarakat memiliki hak dua hektar atas penggunaan pupuk bersubsidi. ‘’Dan itu verifikasinya ke Jakarta. Itu bukan SK Bupati tapi SK Menteri Kehutanan,’’ terangnya.
Gejolak petani akibat pengurangan pupuk bersubsidi juga berimbas pada penghentian sementara distribusi pupuk ke kawasan Ijen. Hal itu disebabkan luasan lahan masing – masing petani di kawasan tersebut masih belum diketahui secara pasti.
Untuk diketahui, Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur saat ini mendapat jatah sekitar 21 ribu ton pupuk bersubsidi. Dengan rincian yakni pengurangan 50% dari jatah tahun lalu, menjadi 18 ribu ton. Ditambah dengan revisi RDKK sekitar 2.800 ton. Adapun harga sebagaimana HET untuk urea bersubsidi yakni Rp1.800 per kilogram.n [san]

Tags: