Pemkab Bondowoso Verifikasi Data Guru Ngaji

Bupati Bondowoso Drs KH Salwa Arifin saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi pendataan guru ngaji dan lembaga pendidikan keagamaan. [Samsul Tahar]

Bondowoso, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso akan melaksanakan pra verifikasi dan validasi (verval) kepada 5.665 guru ngaji yang telah menerima bantuan hibah serta bantuan pada tahun 2018 kemarin.
Bahkan, Pemkab Bondowoso tak hanya akan melaksanakan pra verval pada data guru ngaji saja, melainkan juga kepada Lembaga Pendidikan Keagamaan yang ada di Kabupaten Bondowoso.
“Pra verval ini kita lakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 123 tahun 2018, tentang pemberian hibah dan bantuan sosial,” tutur Bupati Bondowoso Drs KH Salwa Arifin saat memberikan pengarahan pada acara Pembinaan Pra Verifikasi dan Validasi Data Guru Ngaji dan Lembaga pendidikan Keagamaan, di Kabupaten Bondowoso kemarin.
Dari data yang akan dilakukan verval tersebut, lebih lanjut Bupati Salwa menyampaikan, bahwa menjadi tugas bagi aparat Kecamatan dan Desa untuk melakukan pendataan secara cermat dan teliti sesuai keadaan di lapangan.
“Khususnya kepada bagian yang menangani masalah ini, saya harapkan agar menyajikan data yang akurat agar penyajian data betul-betul sesuai dengan harapan,” tegas Bupati kelahiran Bondowoso ini.
Sementara, menurut Kepala Bagian Kesra Pemkab Bondowoso, Rahmatullah menegaskan, bahwa pihaknya dalam satu bulan kedepan akan menyajikan data yang akurat untuk verval data guru ngaji yang ada di Kabupaten berjuluk Republik Kopi ini.
“Target kita satu bulan kedepan harus sudah rampung semua, dari tim verval Kecamatan dan akan dilanjutkan ke Desa,” ucapnya.
Kendati demikian, dari data jumlah guru ngaji ditahun 2018 yang berjumlah 5.665 masih belum bisa dipastikan akan berkurang atau bertambah.
“Kita masih belum bisa memastikan dari data itu bisa berkurang atau malah bertambah, kita lihat data riilnya nanti,” pungkasnya. [har]

Tags: