Pemkab Bondowoso Wujudkan Good Government dengan Perjanjian Kinerja Kepala OPD

Bupati Bondowoso Salwa Arifin didampingi Wabup Irwan saat penandatanganan perjanjian kinerja bersama kepala OPD Pemerintah Daerah setempat. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Dalam rangka mewujudkan good government (Pemerintah yang baik), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menyelenggarakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2021 di Pendopo Bupati, Kamis (28/1).

Bupati Bondowoso, Drs KH Salwa Arifin menyampaikan jika kegiatan tersebut memiliki makna yang penting dan strategis bagi kinerja instansi pemerintah yang merupakan langkah awal wujudkan good government.

Bupati Salwa menjelaskan, good government itu adalah tata pemerintahan yang baik, terutama melalui penerapan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

“Yang lebih kita kenal dengan istilah SAKIP di lingkungan pemerintah Kabupaten Bondowoso,” katanya. Kata Salwa, saat ini Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah berkeinginan untuk melakukan reformasi birokrasi terhadap delapan area perubahan.

Yaitu terhadap mental aparatur, pengawasan akuntabilitas, kelembagaan, ketatalaksanaan, sumber daya aparatur sipil negara, peraturan perundang-undangan dan pelayanan publik.

“Dalam rangka menuju tata kelola pemerintah yang baik mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah demokrasi bersih dan melayani (WBWM),” urainya.

Dijelaskannya, bahwa akuntabilitas kinerja instansi pemerintah untuk mempertanggung jawaban keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam rangka mencapai visi dan misi secara terukur.

“Dengan sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan melalui sistem pertanggung jawaban kinerja yang transparan dan aku tabel,” jelasnya. Dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2014, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015.

Yang mana akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dapat melahirkan paradigma baru dalam penggunaan anggaran.Yaitu pertanggung jawaban keuangan negara dan harus didasarkan pada kinerja (performance based management).

Menurutnya, kunci keberhasilan dari penerapan SAKIP terletak pada komitmen pimpinan sinergitas dan Tim Work dari semua perangkat daerah. Serta dapat memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan transparansi.

“Oleh karena itu, penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan suatu peristiwa penting, agar mendapatkan perhatian kita semua. Sebab ini merupakan wujud nyata komitmen pimpinan perangkat daerah untuk bersungguh-sungguh mewujudkan rencana kinerjanya di tahun 2021,” urainya.

Orang nomor satu di Bondowoso ini berharap agar kepala OPD untuk serius memahami isi dari perjanjian tersebut. Sehingga nantinya dapat memfokuskan tenaga, perhatian dan pikiran dalam proses pelaksanaan serta akuntabilitas kinerja.

“Semoga dengan penandatanganan ini, kita semua dapat menerapkan SAKIP dengan baik dan benar. Sehingga dapat meningkatkan predikat evaluasi SAKIP Pemkab Bondowoso dari BB menjadi A,” harapnya.

Namun yang terpenting kata Bupati Salwa, dalam penerapan SAKIP ini manfaatnya bisa benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bondowoso. [san]

Tags: