Pemkab BP-PAUD-Dikmas Jatim Teken MoU Paket A Pasma

Pemkab BP- PAUD dan Dikmas Jatim teken paket A pasma.

Pemkab BP- PAUD dan Dikmas Jatim teken paket A pasma.

Probolinggo, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP PAUD dan Dikmas) Jawa Timur melakukan penandatangan (teken) nota kesepahaman dalam bentuk MoU (Memorandum of Understanding) tentang Paket A Pasma (Pasca Melek Aksara).
Penandatanganan MoU Paket A Pasma ini dilakukan oleh Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo dan Kepala BP PAUD dan Dikmas Jawa Timur Dadang Supriatna di Kantor Dispendik Kabupaten Probolinggo.
Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo melalui Kasi Pendidikan Luar Sekolah Massajo, Kamis (8/9) mengatakan MoU ini dilakukan atas dasar semangatnya alumni warga belajar (WB) yang sudah lulus keaksaraan dasar dan sudah mendapatkan Sukma (Surat Keterangan Melek Aksara) supaya tidak putus belajar dan dilanjutkan dengan program Paket A setara SD.
“Warga belajar yang sudah lancar baca, tulis dan berhitung (calistung) dan sudah mempunyai sukma nanti diarahkan untuk mengikuti Paket A Pasma. Diawali dengan tes uji penempatan. Sementara ini mereka kita anggap lulus kelas 4 SD,” katanya.
Menurut Massajo, nantinya warga belajar diberi pembelajaran Pasma meliputi 5 mata pelajaran (mapel) yang diujikan dalam Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK). Meliputi Bahasa Indonesia, PKN, IPA, IPS dan Matematika. Bahan ini yang dikembangkan BP PAUD dan Dikmas untuk pembelajaran di lembaga kelompok belajar.
“Kelebihannya, model Paket A Pasma dilakukan dengan menggunakan Sistem Setoran Kompetensi (SSK). Semangatnya adalah warga belajar sudah lancar calistung dan media pembelajaran yang lain. Sehingga ditekankan belajar mandiri. Nanti diberi bahan pengayaan dan setor ke tutor,” terangnya.
Massajo menambahkan bahwa Paket A Pasma ini merupakan model baru dengan mengedepankan kemandirian. Belajarnya bisa di rumah maupun kelompok. Dimana dalam satu kelompok terdapat 20 warga belajar didampingi 2 tutor dengan mendesain 5 mapel.
“MoU ini diharapkan menjadi payung hukum dan regulasi dalam mengadopsi bahan-bahan ajar yang dikembangkan BP PAUD dan Dikmas Jatim. Karena selama ini bahan ajar tentu memiliki kekhasan sesuai karakteristik daerah masing-masing,” tandasnya.
Lebih lanjut dikatakan, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo masih memiliki pekerjaan rumah (PR) besar. Yaitu menekan atau menuntaskan jumlah anak putus sekolah. Sebab, tiap tahun masih ada ratusan anak putus sekolah atau tidak melanjutkan sekolah.
Ironisnya,  anak putus sekolah paling banyak jenjang SD (sekolah dasar). Data anak putus sekolah merata di tingkat SD, SMP dan SMA/SMK. Total jumlah siswa yang tercatat masih sekolah ada 135.153 anak. Sedangkan  anak putus sekolah mencapai 452.
Angka anak putus sekolah tertinggi berada di lembaga SD. Yaitu mencapai 252 anak. Disusul siswa tingkat SMP, tercatat ada 141  anak putus sekolah. Sedangkan siswa tingkat SMA dan SMK yang putus sekolah sedikit saja. Yaitu 6 anak putus sekolah tingkat SMA dan 53 anak tingkat SMK.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo, Tutug Edi Utomo tidak menampik masih adanya anak putus sekolah  di Kabupaten Probolinggo. Namun, menurutnya, angka anak putus sekolah itu sangat kecil dibandingkan jumlah siswa yang masih sekolah.
Disinggung soal faktor anak putus sekolah, Tutug mengungkapkan, tidak semua anak yang putus sekolah itu karena drop out (DO) dan tidak lagi sekolah. Banyak faktor yang menjadi dasar anak putus sekolah. Bisa karena faktor ekonomi, ikut orang tua merantau atau pindah tugas ke luar daerah, atau faktor lain. Seperti menikah  atau terpaksa bekerja. [wap]

Tags: