Buka Posko Aduan Naker Blok Cepu

Posko Aduan Naker Blok CepuBojonegoro, Bhirawa     
Paska terjadi kerusuhan di proyek Blok Cepu pada 1 Agustus 2015 kemarin, membuat perhatian khusus bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sepakat mendirikan posko pengaduan untuk seluruh karyawan proyek Blok Cepu.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Suyoto, saat menyampaikan pers rilis hasil evaluasi pertemuan di Rumah Dinas Bupati Bojonegoro bersama pejabat Exxon Mobile Cepu Limited (EMCL), Dirjen Migas, SKK Migas, Tripatra-Samsung, Forpimda, Forpimka Gayam, dan SKPD terkait. ” Kami buka posko pelayanan pengaduan untuk karyawan, jadi semua keluhan yang tidak diketahui oleh kontraktor bisa dilaporkan ke posko,” ungkap Bupati.
Rencananya, pendirian posko pengaduan karyawan proyek Blok Cepu akan didirikan di Kantor Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro.
Camat Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Hartono mengatakan segera memasang pengumuman posko pengaduan  di kantor kecamatan setempat, untuk menampung pengaduan berbagai masalah tenaga kerja proyek miyak Blok Cepu,yang akan habis masa kontrak kerjanya.
“Sejak terjadi kerusuhan di proyek Blok Cepu, belum ada pengaduan yang masuk. Tapi, sebelum ada kerusuhan kami pernah pengaduan soal tenaga kerja yang akan habis masa kontraknya,” kata Camat Gayam,melalui ponselnya,kemarin (4/8).
Hartono menuturkan, pengaduan yang pernah diterima  yaitu ada sekitar 40 tenaga kerja keamanan, yang habis masa kontraknya, sejak 31 Juli 2015, tetap meminta bisa bekerja di proyek minyak Blok Cepu.
“Tenaga keamanan itu meminta tetap dipekerjakan di ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), dengan alasan berperan dalam meredam gejolak masyarakat selama proyek minyak Blok Cepu berjalan,” pungkasnya.
Sesuai data, di proyek “engineering, procurement, and construction”/EPC I Blok Cepu, di Kecamatan Gayam, masih ada berkisar 4.000 sampai 5.000 tenaga kerja. [bas]

Rate this article!
Tags: