Pemkab dan Pemkot Mojokerto Gelar Rekrutmen CPNS 2019

Edri Agus Subianto, Kepala BKD Kota Mojokerto. [kariyadi/bhirawa]

Mojokerto, Bhirawa
Pemkot dan Pemiab Mojokertoemastikan menggelar rekrutmem CPNS di tahun 2019 ini. Kepastian ini diteeima dua daerah bertetangga ini langsung dari pemerintah pusat.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka rekruitmen CPNS di semua instansi Kementerian dan Lembaga, baik pusat maupun daerah. Untuk Kota Mojokerto mendapat jatah 126 Formasi CPNS.
Pemkot Mojokerto mengajukan 129 CPNS ke Kementerian PAN-RB, dan hasilnya disetujui 126 formasi atau hanya berkurang 3 formasi. Edri Agus Subianto, Kepala BKD Kota Mojokerto mengatakan, dari 126 formasi tersebut terdiri dari berbagai formasi. Mulai dari formasi guru, dokter, spesialis dan tenaga IT.
“Yang paling banyak memang tenaga IT, karena permintaan bu Wali (Ika Puspitasari) seperti itu,” terangnya. Sementara mengenai kapan prlaksanaan rekruitmen CPNS digelar, kata Endri Agus, sesuai dengan Informasi yang dirilis BKN, pendaftaran CPNS akan dilaksanakan pada Oktober hingga asal November 2019.
“Namun untuk kepastiannya, masih akan dibahas dalam rapat di tingkat Provinsi Jawa Timur. “Untuk jadwalnya belum, masih nunggu Dapat dulu,” tambahnya.
Sementara untuk rekruitmen CPNS kali ini berbeda dengan sebelumnya. Karena daerah bisa mengajukan untuk menggelar palaksanaan rekruitmen CPNS secara mandiri. Asalkan, mampu dan memiliki sarana – prasarana untuk menggelar tes yang berbasis Computer Assisted Tes (CAT).
Sementara itu, dalam rekrutmen kali ini, Pemkab Mojokerto juga mengajukan sebanyak 400 formasi. Meski Pemkab Mojokerto mengusulkan usulan formasi CPNS sebanyak itu, tapi belum tentu seluruhnya disetujui oleh Kementrian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Sebab syarat lulusan masih menjadi pertimbangan serius pemerintah pusat dalam mengakomodir jumlah lowongan yang diajukan. Padahal usulan itu sudah dikurangi dari jumlah yang sempat diajukan sebelumnya mencapai 535 formasi.
Pengurangan itu setelah mempertimbangkan regulasi rekrutmen sesuai Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Serta Juknis kebijakan rekrutmen CPNS tahun 2019 yang dikeluarkan Kemenpan RB.
Yakni arah perekrutan pembangunan aparatur sipil negara (ASN) menuju birokrasi berkelas dunia. Sehingga pemkab harus memangkas beberapa lowongan, khususnya yang syara pendidikan minimal hanya di tingkat SMA.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mojokerto, Susantoso mengatakan, pihaknya belum mengetahui apakah formasi yang diusulkan disetujui. “Sudah kita ajukan 400 formasi. Belum tahu, apakah disetujui semuanya atau tidak,” pungkasnya. [kar]

Tags: