Pemkab Bondowoso Gelar Bimtek Penyusunan Produk Hukum Desa

Bondowoso, Bhirawa.
Dalam rangka memaksimalkan peran dan fungsinya di desa, Pemkab Bondowoso tingkatkan pengetahuan dan kemampuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Bondowoso dalam penyusunan produk hukum dan pebgawasannya.
Peningkatan pengetahuan tersebut  melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) oleh Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso khususnya dalam penyusunan produk hukum desa bertempat di aula Gedung Pemkab Bondowoso.
Kepala Bagian Hukum Pemkab Bondowoso, Ahmad SH mengaku kegiatan itu sudah berlangsung di 7 kecamatan. Penekanannya, pemahaman fungsi BPD untuk menampung aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.
“Harapannya dengan dilaksanakan bimbingan teknis itu, BPD dapat meningkatakan kapasitasnya terutama dalam melakukan pembahasan dan menyepakati pembentukan peraturan desa bersama kepala desa,” katanya kemarin.
Selain itu, Ahmad juga merencanakan pendampingan terhadap tiga desa, diantaranya Desa Bataan Kecamatan Tenggarang, Desa Poncogati Kecamatan Curahdami, Desa Sumberanyar Kecamatan Jambesari Darussholah.
Pendampingan itu, berupa praktek secara langsung bagaimana prosedur didalam penyusunan atau pembentukan peraturan desa. Namun pendampingan tersebut diluar pembentukan RPJMDes, RKPDes dan APBDes.
“Kami berkeinginan untuk menyentuh seluruh desa, tetapi keterbatasan waktu yang tersedia kami dahulukan tiga desa dulu,” imbuhnya. [har]

Tags: