Pemkab Gresik Berlakukan Parkir Berlangganan

Bupati Gresik Ir Sambari Halim Radianto MSi saat menandatangani nota kesepahaman terkait dengan pemberlakuan parkir berlangganan. [kerin ikanto/bhirawa ]

Bupati Gresik Ir Sambari Halim Radianto MSi saat menandatangani nota kesepahaman terkait dengan pemberlakuan parkir berlangganan. [kerin ikanto/bhirawa ]

Gresik, Bhirawa
Rencana Pemkab Gresik memberlakukan karcis berlangganan bukan hanya sekedar wacana.  Mulai 1 Mei 2014 mendatang, parkir berlangganan mulai diberlakukan di wilayah Gresik.
Kepastian pemberlakuan parkir berlangganan itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemkab Gresik, Drs Ahmad Nurudduin MM Selasa (29/4). Menurut Nuruddin, kepastian parkir berlangganan ini dilakukan setelah ditandatanganinya nota kesepahaman antara Bupati Gresik, Ir Sambari Halim Radianto MSi, wakil dari Dinas Pendapatan Propinsi Jatim, Indra Setiabudi Ranu dan Wakapolres Gresik, Kombes Dolly AP.
Sesuai nota kesepahaman, parkir berlangganan efektif berlaku mulai 1 Mei 2014. Untuk penarikannya dilakukan setiap tahun sekali dan akan ditambahkan pada setiap registrasi STNK. Tarif parkir berlangganan untuk kendaraan roda dua sebesar Rp15 ribu, roda empat Rp40 ribu, serta bus dan truk sebesar Rp60 ribu setiap tahun. Sejak diberlakukan perkir berlangganan di Kab Gresik, ke depan akan ada kenaikan setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir ini.
”Kenaikannya sangat signifikan. Karena pada tahun 2013,  setoran PAD dari sektor parkir hanya Rp2.197.500.000. Tahun 2014 setelah parkir berlangganan diberlakukan, setoran parkir untuk PAD Gresik menjadi Rp8,06 miliar,” terang Nuruddin.
Estimasi pendapatan parkir ini didapat  setelah melihat jumlah kendaraan sebanyak 436.985 yang ada di wilayah Kab Gresik. Rinciannya, 390.032 kendaraan roda dua, 30.370 kendaraan roda empat, 492 bus dan 16.091 truck. Adapun lokasi parkir berlangganan sebanyak 58 lokasi yang tersebar di wilayah Kab Gresik, yaitu 37 lokasi di Kec Gresik, lima lokasi di Kec Kebomas, 14 lokasi di Kec Manyar, satu lokasi di Kec Duduksampeyan dan satu lokasi di Kec Sangkapura.
Dinas Perhubungan Gresik, lanjut Nuruddin, sudah menyiapkan 175 tukang parkir yang diberi honor bulanan oleh Pemkab Gresik. Dinas Perhubungan juga menyiapkan rambu parkir sebanyak 91 rabu. Adapun lokasi terbanyak yang dipasang rambu parkir ada di sekitar Jl Samanhudi 21 rambu serta lokasi lain, yaitu di Jl Kalimantan Komplek GKB sebanyak 18 rambu.
Usai menandatangani nota kesepahaman, Bupati Gresik menjelaskan, kebijakan ini memerlukan kerja keras dan kerjasama. ”Kepada Dinas Perhubungan untuk bisa bekerja lebih giat agar kebijakan ini bisa berjalan sesuai harapan,” harap Bupati. [eri]

Tags: