Pemkab Gresik Dinilai Hambat Izin Kawasan Ekonomi Khusus JIIPE

Gresik,Bhirawa
Management Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) menuding Pemkab Gresik menghambat pengurusan  izin. Ini karena,  meski sudah setahun lebih, izin Kawasan Ekonomi  Khusus (KEK) yang diajukan JIIPE sampai saat ini masih  belum selesai. Akibatnya, banyak investor enggan berinvestasi  di JIIPE.
Sebenarnya,  izin itu sudah diurus sekitar se tahun  lalu sejak pelabuhan itu diresmikan Presiden Joko Widodo. Namun, faktanya izin KEK itu sampai saat belum jadi. Ini jelas tidak senafas dengan promosi Pemkab Gresik yang selalu gembar gemborkan bahwa  mengurus izin di Gresik cukup mudah.” Salah satu yang jadi kendala Izin KEK JIIPE belum dikeluarkan pemerintah daerah karena faktor adanya tunggakan pajak cukup besar, ” ujar Viktor Edison Simanjutak Advisor JIIPE  dalam siaran pers di kantor JIIPE, Jumat (24/1).
Menurutnya, total pajak itu mencapai sekira di atas Rp 10 miliar.  Pembayaran tunggakan pajak berupa pembelian tanah (lahan) itu bukan menjadi kewajiban JIIPE. Namun, dari pihak pembeli pertama. Untuk itu, Viktor meminta agar tunggakan pajak itu dituntaskan oleh pembeli.  Kalau tidak akan dilakukan upaya hukum.”Saat ini kami masih memberikan etikad baik kepada bersangkutan untuk menuntaskannya, ” imbuhnya.
Sayangnya, Viktor enggan membeberkan siapa yang dianggap pengemplang pajak pembelian tanah yang tak dibayarkan ke pemerintah itu, sehingga berdampak terhadap tak keluarnya izin KEK hingga sekarang. ” Masih saya beri kesempatan untuk menyelesaikannya, ” terangnya.
Viktor mengungkapkan, pihaknya mengetahui kalau dalam pembelian tanah  untuk JIIPE ada temuan tunggakan pembayaran pajak di atas Rp 10 miliar lebih setelah JIIPE mengurus sertifikat tanah yang telah terbelih dari  masyarakat. ” Jadi, kami tahu ada nunggak pajak  setelah akan urus sertifikat tanah, ” tegasnya.
Viktor berharap agar persoalan pajak itu oleh yang bersangkutan segera dituntaskan. Sehingga, JIIPE segera bisa mengurus sertifikat tanah. ” Kami juga berharap dengan beresnya pembayaran pajak Izin KEK bisa keluar. Sebab, proyek KEK dinanti-nantikan pemerintah untuk menumbuhkan iklim investasi, ” jlentrehnya.
Viktor menyatakan, JIIPE dalam pengadaan  lahan sudah sesuai peraturan perundangan. Dimana, JIIPE merupakan proyek yang sahamnya dimiliki BUMN dan perusahaan terbuka dalam pembelian tanah harus berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bisa ditambah paling banyak 20 persen dari NJOP. Di luar itu akan dianggap penyimpangan. Untuk itu, JIIPE dalam membeli tanah tak akan  keluar dari ketentuan.
JIIPE kata Viktor dalam pembelian tanah sudah melalui proses pemeriksaan baik administrasi maupun fisik dan sudah dinyatakan clean and clear oleh notaris PPAT. Viktor juga mengungkapkan lesunya investasi di JIIPE.
Hal ini bisa dibuktikan adanya perpindahan 33 perusahaan di China sebagai dampak perang dagang antara China-As, tak satupun yang masuk ke Indonesia. Khususnya,  di JIIPE. ” Mereka memilih pindah ke Vietnam, Combodia, India, Mexico, Serbia dan Thailand karena lebih muda dan cost kecil untuk usaha disana, ” ungkapnya.
Hal ini lanjutnya, disebabkan beberapa faktor. Di antaranya, proses perizinan di birokrasi yang yang membutuhkan waktu panjang dan berbelit-belit. ” Makanya dengan adanya terobosan pemerintah Presiden Joko Widodo memangkas izin diharapkan bisa membuat para investor mau masuk di JIIPE, ” harapnya.
Menurut Viktor, dengan membuat Kawasan Ekonomi Khsusus (KEK), meski sejauh in ada sejumlah pertentangan kalau keberadaan KEK tak berdampak positif terhadap Pendapatan Daerah (PD), baik kabupaten, provinsi maupun pemerintah pusat. Justeru keberadaan KEK akan bisa menaikkan PD dan pendapatan negara. Sebab, KEK ini sama seperti pelayanan Samsat, satu pintu disana, jadi tak akan mengurangi PD, justru sebaliknya akan menaikkan PD.
Langkah ini seiring dengan kebijakan pemerintah Indonesia mengeluarkan berbagai kebijakan di bidang ekonomi untuk memangkas birokrasi dan meniadakan biaya tidak perlu.
Kebijakan ekononi dimaksud di antaranya, penetapan suatu wilayah sebagai KEK. ” Kami berharap JIIPE dengan bantuan semua pihak, pemerintah dan masyarakat dapat menarik investor ke Indonesia, terutama JIIPE, ” katanya.
Viktor menambahkan, meski investor yang masuk di JIIPE belum sesuai target, namun sudah ada sejumlah perusahaan besar masuk. Di antaranya, Smelter PT. Freeport Indonesia yang membutuhkan lahan seluas 100 hektar labih dan sudah mulai membangun konstruksi. ” Juga akan masuk lagi perusahaan sama besarnya seperti Smelter, ” katanya
Viktor menyatakan, bahwa masuknya Smelter ke JIIPE bukan karena upaya pemerintah setempat. ” Semua itu upaya kami, JIIPE, sehingga Freepot bisa yakin dan mau membangun Smelter disana, ” pungkasnya. eri

Tags: