Pemkab Gresik Gagalkan Pencablokan Lahan Mente

Tanah NegaraGresik, Bhirawa
Upaya pencaplokan lahan milik Pemkab Gresik berupa lahan perkebunan mente rencananya untuk perumahan berhasil digagalkan. Lahan seluas 1 hektar di Desa Cerme Kidul, Kec CermeĀ  berhasil digagalkan setelah adanya laporan warga setempat kepada Bapelu (Badan Penyuluh Pertanian) Pemkab Gresik.
Ironisnya, upaya pencaplokan lahan itu diduga melibatkan aparatur pemerintahan Desa Cerme Kidul dan Kec Cerme. ”Kami langsung laporkan kasus dugaan pencaplokan lahan perkebunan mente itu kepada Pemkab Gresik,” kata warga Cerme Kidul yang enggan disebutkan namanya, saat melapor di Pemkab Gresik, Rabu (27/1).
Menurut warga Desa Cerme Kidul itu, upaya pencaplokan lahan perkebunan mente di Desa Cerme Kidul bermula adanya pengembang perumahan yang mengaku bernama Sholeh. Yang telah melakukan pengkavlingan lahan miliknya untuk perumahan. Namun, lahan miliknya itu berada di pedalaman yang jauh dari akses jalan umum.
Satu-satunya jalan, untuk bisa masuk ke areal yang akan dibuat perumahan itu harus lewat lahan perkebunan mente milik Bapelu Pemkab Gresik. Berdalih kalau lahan itu warga Cerme Kidul yang minta, Sholeh lalu mengajukan permintaan pemanfaatan lahan seluas 6 kali 180 meter persegi untuk jalan masuk ke areal yang akan dibangun perumahan itu melalui Kades Cerme Kidul, Wahyudi Pratama dan Camat Cerme, Suropadi.
Ironinya, Pemkab Gresik belum memberikan Acc soal permohonan itu. Namun, akses jalan sudah mulai dikerjakan. ”Saya sudah meminta bantuan Pak Sekda (Plt Sekda Bambang Isdianto). Pak Sekda atas perintah Pak Bupati (Pj Bupati Akmal Boedianto) sudah menyetop upaya pencaplokan lahan kebun mente itu,” kata kepala Bapelu Pemkab Gresik, Labat Wibowo.
Labat mengakui, ada seorang pengembang perumahan bernama Sholeh atas sepengetahuan Kades Cerme Kidul, Wahyudi Pratama dan Camat Suropadi, mengajukan permohonan pemanfaatan lahan kebun mente milik Pemkab Gresik seluas 6 kali 180 meter untuk akses jalan ke proyek perumahan. Tapi, oleh Pak Bupati dihentikan.
Langkah ini dilakukan karena lahan itu akan dikomersilkan untuk kepentingan perorangan. ”Dulu waktu warga Cerme Kidul mengajukan untuk makam saja tak diperbolehkan. Apalagi sekarang yang mengajukan perorangan,” ungkapnya.
Pemkab Gresik, kata Labat, tak akan membiarkan lahannya itu dikuasai untuk perorangan. Apalagi yang meminta itu bukan warga asli Cerme Kidul. Sebab, lahan seluas 1 hektar dari pemberian Pemprov Jatim itu akan tetap dipertahankan untuk kebun mente. ”Lahan yang diberikan Pemprov pada tahun 1990-an akan tetap kami pertahankan untuk kebun mente,” pungkasnya. [eri]

Tags: