Pemkab Gresik Kekurangan Pegawai

karikaturGresik, Bhirawa
Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemkab Gresik belum bisa maksimal. Ini karena masih terbatasnya jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada sekarang. Sementara, beban tugas yang harus dilakukan semakin berat.  Belum lagi ditambah persoalan banyaknya jumlah pegawai yang memasuki usia pensiun.
Menurut Kepala BKD Pemkab Gresik, Drs Saputro MM, sebenarnya Pemkab Gresik sudah empat tahun lalu mengajukan permintaan tambahan PNS lewat rekrutmen CPNS ke pemerintah pusat. Namun, hingga kini permintaan itu tak kunjung dipenuhi.
Lebih lanjut, Saputro menjelaskan, Pemkab Gresik di bawah kepemimpinan duet Bupati-Wabup, Sambari Halim Radianto-Moch Qosim selama lima tahun pemerintahannya, membutuhkan tambahan PNS baru, sedikitnya 2.277 PNS. Namun, sudah berjalan empat tahun lebih, permintaan tambahan CPNS baru itu tak kunjung direspon pemerintah pusat.
Saputra juga menegaskan, rekruitmen CPNS baru itu memang telah lama dinanti-nantikan masyarakat. Mereka yang  menginginkan menjadi PNS, khususya kalangan TKM ( tenaga kerja musiman) atau THL (tenaga harian lepas) yang sudah mengabdi puluhan tahun di Pemkab Gresik belum bisa diangkat  menjadi PNS, karena belum adanya rekruetmen. ”Setiap ada pengumunan pemerintah pusat mengadakan rekrutmen CPNS baru, masyarakat selalu bertanya Gresik dapat jatah atau tidak. Ya kami sampaikan kepada mereka, kuota CPNS Gresik tak ada dari pemerintah  pusat,” jelas Saputro.
Ada beberapa faktor mengapa pemerintah pusat hingga empat tahun pemerintahan Sambari-Qosim belum memberikan tambahan CPNS baru. Diantaranya, jumlah anggaran yang dialokasikan untuk belanja pegawai masih besar ketimbang belanja pembangunan. Untuk jumlah gaji pegawai tahun 2014 masih tembus hingga Rp1,1 triliun lebih dari kekuatan APBD 2014 sekitar Rp2,3 triliun. ”Kami terus berupaya dan bekerja keras  untuk membesarkan belanja pembangunan, sehingga belanja itu bisa  mengalahkan belanja pegawai. Baru setelah itu kami akan dapat tambahan jatah rekruetmen CPNS baru,” katanya.
Saputro menambahkan, dampak empat tahun Pemkab Gresik tak dapat tambahan CPNS baru, jumlah kekurangan pegawai di lingkup Pemkab Gresik kian membengkak. Sebab, banyak PNS atau pejabat  yang memasuki masa pensiun. Namun, mereka tak kunjung mendapatkan penggantinya. Hingga akhir tahun tahun 2014, pejabat maupun PNS yang pensiun mencapai hampir sekitar seribu orang. Kebanyakan SKPD yang kekurangan tenaga adalah Dispendik (Dinas Pendidikan). Sebab, banyak guru yang pensiun. [eri]

Rate this article!
Tags: