Pemkab Gresik Perpanjang PPKM Jilid II

Kedapatan melanggar prokes sejumlah pengunjung cafe dites rapid antigen oleh petugas kesehatan. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Pemkab Gresik kembali memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid II mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Sebagai dasar landasan pemberlakuan PPKM jilid II itu, Pemkab Gresik telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 02 Tahun 2021 sesuai tindak lanjut dari keputusan Gubernur Jatim nomor 188/34/KPTS/013/2021.

Surat Edaran yang ditandatangani oleh Wakil Bupati (Wabup) Gresik Moh.Wosim ini tidak jauh beda dengan surat yang dikeluarkan sebelumnya.

Dalam surat itu mengatur pembatasan masyarakat seperti menganjurkan untuk WFH bagi pegawai perkantoran hingga 75 persen, sementara lainnya 25 persen bisa bekerja di kantor.

“Juga mengatur tentang seluruh sekolah atau lembaga pendidikan melakukan kegiatan belajar mengajar dengan daring atau pembelajaran jarak jauh,” kata Reza Pahlevi, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik, Rabu (27/1/2021).

Sektor esensial berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat masih diperbolehkan asal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Kemudian operasional toko modern atau mal dibatasi hingga Pukul 20.00 WIB serta larangan menggelar kegiatan yang menimbulkan keramaian dan kerumunan seperti hajatan dan kegiatan sosial budaya lainnya.

“Untuk operasional kendaraan dapat beroperasi mulai Pukul 04.00 hingga Pukul 20.00 WIB, dengan tetap memperhatikan kapasitas kendaraan 50 persen,” ungkapnya.

Sementara, dalam SE itu juga disebutkan tindakan yang harus dilakukan masyarakat dan stakeholder lain adalah terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan ketat, sebagai upaya melawan Covid-19. Kemudian, Dinkas Kesehatan Gresik memperkuat kemampuan tracing sistem dan perbaikan treathmen termasuk peningkatan fasilitas kesehatan yang meliputi (bed tempat tidur, ICU dan ruang isolasi).

Selain itu, peningkatan operasi yustisi yang dilakukan TNI-Polri bersama Satpol PP terus digencarkan hingga PPKM Gresik selesai. Kegiatan sosial budaya bakal diawasi serta pemangku kecamatan agar mengoptimalkan pasar tangguh, kamping tangguh dan tempat ibadah tangguh. [eri]

Tags: