Pemkab Gresik Terima Hibah Air Minum Pedesaan Rp 2,6 Miliar

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto saat mendatangani surat perjanjian hibah. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Pemkab Gresik menerima hibah air minum pedesaan dari APBN tahun 2019 senilai Rp2,6 miliar. Anggaran sebesar itu untuk 1.300 Sambungan Baru (SR) yang masing-masing rumah mendapat Rp2 juta.
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto telah menandatangani surat Perjanjian Hibah Daerah (PHD) itu di Ruang Serbaguna, lantai 8, Gedung SDA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jakarta, Jumat (21/6).
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Pemkab Gresik, Sutrisno, yang ikut mendampingi Bupati Sambari menjelaskan, Gresik merupakan salah satu kabupaten yang menerima program hibah air minum pedesaan yang digulirkan ke 70 kabupaten kota se Indonesia.
”Program hibah air minum akan berkontribusi pada program Pemkab Gresik Kotaku 100-0-100 atau sesuai Visum Kementerian PUPR 2030 100% smart living. Dalam program ini Pemkab Gresik mentargetkan 100% akses aman air minum, 0% kawasan kumuh dan 100% akses sanitasi layak,” kata Sutrisno.
Sutrisno menyatakan, tidak semua kabupaten kota layak menerima program hibah ini. Menurut info dari Kementerian PUPR, untuk bisa ikut serta dalam program hibah air ninum, Pemda harus memenuhi beberapa persyaratan. Pemda harus memiliki Peraturan Daerah (Perda) Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) dan kesiapan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun berjalan.
PDAM sebagai BUMD disyaratkan masih memiliki kapasitas produksi tidak terpakai dan daftar MBR calon penerima hibah sesuai kriteria yang ditentukan. Pemkab Gresik sudah menerima Program Hibah Air Minum Pedesaan ini sejak tahun 2016, dalam empat tahun berturut – turut dan sampai tahun 2019 ini Pemkab Gresik masih menerima hibah air minum pedesaan ini.
Tahun 2016 Pemkab Gresik menerima hibah air minum pedesaan sebanyak 300 SR atau sebesar Rp600 juta. Tahun 2017 menerima hibah 550 SR atau sebesar Rp1,1 miliar. Tahun 2018 menerima 750 SR atau sebesar Rp1,5 miliar dan tahun ini menerima 1300 SR atau sebesar Rp2,6 miliar.
Dari total 1300 SR, akan dialokasikan ke 14 desa yaitu Desa Jrebeng dan Desa Mojopetung, Kec Dukun sebanyak 200 SR. Desa Sumurber, Desa Campurejo dan Desa Serah ketiganya di Kec Panceng sebanyak 300 SR.
Desa Sumari Duduksampeyan sebanyak 54 SR. Desa Sumberwaru dan Desa Kesambenkulon keduanya di Kec Wringinanom sebanyak 200 SR. Desa Peganden Manyar sebanyak 82 SR. Desa Gedangan dan Desa Randuboto di Kec Sidayu sebanyak 200 SR.
Desa Pangkahkulon kecamatan Ujungpangkah sebanyak 64 SR. Desa Sidomukti dan Desa Melirang, Kec Bungah sebanyak 200 SR. ”Total yang hibah air minum pedesaan yang telah diterima Pemkab Gresik sejak tahun 2016 sampai 2019 sebanyak 2900 SR atau sebesar Rp5,8 miliar,” tandas Sutrisno. [eri]

Tags: