Pemkab Gresik Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Foto Ilustrasi

Gresik, Bhirawa
Pemkab Gresik terima penghargaan HAM (Hak Asasi Manusia) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Penghargaan itu didapat bertepatan dengan peringatan hari HAM sedunia ke 69.
Penghargaan itu didapat sebab Pemkab Gresik dinilai cukup peduli terhadap HAM. Penghargaan diterimakan di The Sunan Hotel, Solo, Jawa Tengah pada Minggu (10/12) diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Pemkab Gresik, Choirul Anam.
Hadir pada kesempatan itu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Seperti diungkapkan Choirul Anam kepada Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik Suyono, bahwa penghargaan itu merupakan kali kedua diterima Pemkab Gresik. Sebelumnya, pada 2016, Pemkab Gresik juga menerima penghargaan sama dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.” Alhamdulillah kami sangat bersyukur atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia,” katanya.
Dikatakan Suyono, Bupati Sambari Halim Radianto selalu berupaya untuk berkomitmen dan berusaha memenuhi hak masyarakat Kabupaten Gresik.”Jelas ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan bagi Pemkab Gresik. Ini menandakan kota wali dan kota santri ini peduli terhadap HAM. Pesan pak bupati, ini harus dipertahankan untuk mendukung pembangunan daerah,” terang Suyono.
Ditambahkan Suyono, penghargaan itu didasarkan pada terpenuhinya hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan, hak anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
“Jajaran Pemkab Gresik mempunyai komitmen untuk berusaha memenuhi hak atas masyarakat di Kabupaten Gresik. Prioritas utama adalah pada sektor kesehatan dan pendidikan. Setelah itu, kami berusaha menjadi pelayan terbaik bagi masyarakat. Sehingga, masyarakat merasa terlindungi, ” tegasnya. [eri]

Tags: