Pemkab Imbau Warga Lapor Jika Ditemukan Penjual Daging Nakal

6-B hud-kios pedagang ayam di pasar Tuban (2)(1)Tuban, Bhirawa
Masyarakat harus esktra hati-hati saat membeli daging di pasar, khususnya daging ayam potong, apalagi menjelang lebaran saat ini. Pasalnya, diindikasikan ada oknum nakal yang tidak beranggung jawab sering kali memanfaatkan tingginya permintaan ayam saat Ramadan maupun menjelang lebaran seperti sekarag ini, dengan menjual daging ayam berkualitas buruk.
Hal itu seperti yang diungkapkan Ahmad Mujahidin (27) pengusaha warung makan asal Desa Bulujowo, Kecamatan Bancar, Tuban. Dia mengaku  saat membeli daging ayam dari pasar kecamatan setempat, mendapati daging ayam yang dia beli kualitasnya tidak baik, tidak seperti daging ayam pada umumnya, tekstur daging sedikit lembek dan banyak memar di kulitnya. “Beda pada hari sebelumnya, saat ini banyak pedagang yang bebas menjual daging ayam potong yang kelihatannya tak sehat,” kata Mujahidin (20/7).
Hal yang sama juga disampaikan Mutmainah (27) ibu rumah tangga yang membeli daging ayam potong dipasar yang sama. Saat ini, banyak penjual ayam potong dadakan yang menjual ayam potong. Tidak jarang, diantara penjual tersebut, diduga menjual ayam kurang sehat.  Hal itu terlihat dari daging ayam potong yang dijual tampak pucat dan kebiru-biruan. Selain itu, dagingnya juga tidak segar dan berbau. “Harganya terhitung murah, sempat mau membeli. Tapi ragu-ragu, soalnya kondisis daging warnanya pucat,” terang Mutmainah.
Ia bersama masyarakat lain berharap ada langkah serius dari pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap penjualan daging, terutama menjelang lebaran. Jangan sampai makanan tidak layak konsumsi dijual dan ahirnya di konsumsi masyarakat. “Padahal kemarin saya lihat berita di TV itu, penjual daging di pasar kota Tuban disidak dan diperiksa, tapi kenapa daerah yang pinggiran kok jarang ada pemeriksaan,” katanya.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Tuban, Teguh Setyobudi saat dikonfirmasi mengatakan, peredaran daging ayam potong yang tidak sehat dan berada di tingkat pasar kecamatan, bukan tanpa pengawasan. Pemerinatah melalui UPTD kesehatan sudah sering melakukan sidak, untuk mengantisipasi peredaran ayam tidak layak konsumsi. Bahkan, pemkab terus melakukan pemeriksaan pada sejumlah penjual daging yang berada di pasar, termasuk yang di pasar pinggiran. “Tidak usah panik, jika masyarakat mengetahui dan menemukan permasalahan seperti itu, segera laporkan ke dinas kesehatan atau UPTD dinas kesehatan terdekat,” kata Teguh.
Selanjutnya jika ditemukan penjual yang menjual daging tidak sehat, maka dagangannya itu akan disita. Bahkan, jika pedagang tersebut tetap membandel dapat dikenai sangsi sesuai aturan yang ada. “Karena membahayakan konsumen, bagi pedagang yang ngotot menjual daging tak sehat, maka kami tak segan akan mempidanakannya,” tegas teguh saat dikonfirmasi Bhirawa seusai acara buka bersama (Bukber) dengan semua jurnalis di kabupaten tuban di Aula Radio Pradiyawara kemarin (19/7) malam. [hud]

Caption foto ; Pedagang daging ayam di salah satu pasar tradisional di Tuban. (Khoirul Huda/bhirawa)

Tags: