Pemkab Jadwalkan Pelantikan 86 Kades Terpilih

pelantikan kadesSumenep, Bhirawa
Bagian Pemerintahan Desa, Pemkab Sumenep telah menjadwalkan pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 86 kepala desa (kades) terpilih pada pelaksanaan pilkades serentak tahun 2014. Kabag Pemdes, Pemkab Sumenep, Moh Ramli mengatakan, setelah dilakukan pilkades serentak bertahap di 86 desa, pihaknya telah menerima berkas dari panitia pilkades atas kades terpilih.
Karena sudah tidak ada masalah, pihaknya langsung menjadwalkan pelantikan yakni tanggal 22 Desember. “Pelantikan kades terpilih nanti kami tempatkan di Pendopo Agung Sumenep. Mereka akan dilantik oleh Bupati,” kata Moh Ramli, diruangan kerjanya, Selasa (16/12).
Ramli memaparkan, untuk mengamankan jalannya pelantikan kades terpilih, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihakĀ  Polres dan Kodim 0827. Kades terpilih tidak diperkenankan membawa rombongan terlalu banyak, hanya dibatasi 5 orang per desa, termasuk kades terpilih. Pembatasan rombongan ini dimaksudkan agar tidak terlalu banyak memakan tempat.
“Per desa satu mobil yang berisi 5 orang dari unsur pemerintahan desa termasuk kepala desa terpilih. Mobil yang dibawa rombongan kades terpilih itu akan ada stikernya sebagai tanda yang membedakan dengan mobil lain,” terangnya.
Dia menegaskan, jauh sebelumnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan foum pimpinan kecamatan (forpimka) dalam rangka menertibkan pemberangkatan kades terpilih. Kades terpilih akan diberangkatkan bersama-sama dari kantor kecamatan masing-masing. “Kami sudah meminta kepada Forpimka untuk mengatur pemberangkatannya. Selain menjaga keselamatan di jalan, juga mengantisipasi terlambatnya kades terpilih sampai di Pendopo Agung,” tambahnya.
Tahun 2014 ini, ada 90 desa di Sumenep yang menyelenggarakan pilkades serentak secara bertahap. Namun, karena ada kendala dipertengahan, 4 desa di antaranya tahapan pilkadesnya dihentikan yakni Nyabakan timur, kecamatan Batang-batang, Romben Rana, kecamatan Dungkek, Masakambing, kecamatan Masalembu dan Angon-angon, kecamatan Arjasa. “Awalnya kan ada 90 desa yang kami jadwalkan melaksanakan pilkades serentak. Tapi 4 desa itu mengalami kendala akhirnya proses tahapan pilkades harus dihentikan,” terangnya.
Ia mengungkapkan, untuk 4 desa yang tidak bisa melaksanakan pilkades serentak, bupati telah menunjuk PNS yang akan mengisi jabatan kades. Masa jabatan kades yang ditunjuk dari unsur PNS itu hingga dilakukan ada kepala desa definitif yang mengisi jabatannya. “Sementara, jadwal pilkades serentak bagi 4 desa itu menunggu pilkades serentak ditahapan berikutnya,” tukasnya.n sul

Tags: