Pemkab Jombang Berbagi Peran dengan Pemprov Jatim Tangani Jalan Rusak

Bupati Mundjidah Wahab didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang serta sejumlah pejabat saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (25/11). [arif yulianto/bhirawa].

Jombang, Bhirawa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang berbagi peran dengan BBPJN dan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk menangani jalan rusak yang dijadikan jalur alternatif akibat pembangunan Jembatan Ploso baru. Hal itu merupakan kesepakatan pertemuan antara Pemkab Jombang, BBPJN, Pemprov Jatim, maupun PT Waskita Karya sebagai penyedia Proyek Pembangunan Jembatan Ploso baru pada Rabu (24/11) kemarin.

Hal tersebut dikatakan Bupati Mundjidah Wahab saat memberikan keterangan resmi kepada awak media di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (25/11). Bupati Mundjidah Wahab menyampaikan, Proyek Pembangunan Jembatan Ploso yang baru merupakan proyek strategis nasional.

“Jembatan ini merupakan jembatan penghubung antara Kabupaten Jombang dan beberapa kabupaten lain yang berada di sebelah utara. Jembatan Ploso akan juga mendukung perekonomian Kabupaten Jombang, khususnya wilayah utara Brantas yang akan menjadi wilayah industri,” papar Bupati Mundjidah Wahab.

Dikatakan Bupati Jombang, pada pelaksanaan proyek pembangunan Jembatan Ploso, diperlukan penutupan akses jalan dan membuka jalan alternatif. Jalan-jalan alternatif tersebut yakni, ruas jalan Kabuh-Tapen, ruas jalan Ploso-Pasar Ploso, dan ruas jalan Ploso-Bawangan.

“Pada prakteknya jalan-jalan kabupaten dengan kontruksi jalan ruas 3C, dilalui berbagai kendaraan kelas berat, hal tersebut akhirnya mengakibatkan terjadinya kerusakan jalan. Keadaan ini diperparah dengan intensitas hujan yang tinggi,” ungkap Bupati Jombang.

Karena kondisi kerusakan yang parah, sambung Bupati, tidak dapat dilakukan perbaikan dengan metode pemeliharaan rutin, namun namun hanya dapat dilakukan dengan rekonstruksi jalan. “Kondisi tersebut di atas mengakibatkan penurunan dan terhambatnya kegiatan perekonomian masyarakat, serta mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi,” ujar Bupati Jombang.

Untuk mengurangi dampak yang terjadi, Pemkab Jombang beberapa kali melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait pembangunan Jembatan Ploso. Dan koordinasi terakhir dilakukan pada Rabu (24/11) yang menelorkan beberapa kesepakatan.

“Dinas PUPR Kabupaten Jombang berbagi peran dengan BBPJN dan Dinas PU Bina Marga Provinsi, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, telah melakukan penanganan darurat untuk mengatasi kerusakan jalan yang digunakan sebagai jalur alternatif akibat pembangunan Jembatan Ploso,” beber Bupati Jombang.

Masih menurut Bupati Jombang, Satker Wilayah IV menyatakan siap memberikan bantuan material yakni, hotmix sebanyak 116 ton. PPK Proyek Pembangunan Jembatan Ploso juga menyatakan bahwa, pada tanggal 24 November 2021 telah dilakukan pembukaan arus lalu lintas. “Sudah open traffic pada ruas jalan provinsi, sehingga kendaraan bertonase besar tidak lagi melintas di jalur alternatif,” tambahnya.

Lanjut Bupati, UPT Bina Marga Provinsi Jawa Timur memberikan saran agar dibuat rambu larangan bagi kendaraan bertonase besar untuk melintas di jalan kabupaten, dan dilakukan pengawasan terkait hal tersebut. “PT Waskita Karya sebagai pelaksana kegiatan Jembatan Ploso, bersedia memberikan dukungan alat berat untuk pelaksanaan perbaikan jalan,” kata Bupati Jombang.

Dinas Perhubungan juga menyarankan agar dipasang rambu-rambu petunjuk darurat berbentuk banner berupa larangan bagi kendaraan bertonase besar untuk tidak melintasi jalan kabupaten. Dengan adanya kesepakatan tersebut, Bupati Jombang berharap, permasalahan yang terjadi dapat segera terselesaikan dengan cepat. “Sehingga arus lalu lintas dan perekonomian masyarakat di sekitar lokasi kerusakan jalan dapat kembali normal,” pungkasnya.[rif]

Tags: