Pemkab Jombang Berikan Penjelasan Konser Denny Caknan Batal Digelar

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jombang, Budi Winarno. (arif yulianto/bhirawa).

Jombang, Bhirawa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Kepala Dinas Komunikatif dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jombang, Budi Winarno menjelaskan perihal batalnya konser Denny Caknan yang rencananya akan gelar tanggal 3 Desember 2022, di Jombang dalam rangka peringatan Hari Jadi Kabupaten Jombang yang ke-112 tahun 2022.

Budi Winarno menyebutkan, berkaitan dengan informasi yang beredar di masyarakat terkait dengan rencana pagelaran Denny Caknan yang sedianya akan diselenggarakan pada tanggal 3 Desember 2022, di mana kegiatan tersebut yang sebelumnya pernah disampaikan, mengingat kondisi dan situasi yang ada di Kabupaten Jombang, dan tentunya memperhatikan penyebaran Covid-19 Omicron Sub Varian XBB, hal tersebut menjadi perhatian bagi semua pihak.

“Di mana semua aspek yang sudah berjalan dan semua yang sudah dilakukan saat ini berkaitan dengan pencegahan Covid-19, ini harapan kita masyarakat yang ada di Kabupaten Jombang tetap bisa melakukan aktifitas, namun juga ada pembatasan kegiatan yang tentunya dari pembatasan tersebut, nantinya akan membawa dampak positif,” papar Budi Winarno, Jumat (02/12).

Budi Winarno menambahkan, pada momen tersebut, pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat untuk bisa menahan diri berkaitan dengan apa yang sudah diinformasikan berkenaan dengan tanggal 3 Desember 2022 yang sedianya akan hadir Denny Caknan di Kabupaten Jombang.

“Untuk sementara ditunda dengan pertimbangan sebagaimana tadi telah saya sampaikan. Dan tentunya permohonan maaf dari Pemerintah Kabupaten Jombang ini juga kami sampaikan pada seluruh masyarakat,” ungkap Budi Winarno.

“Karena tidak tertutup kemungkinan jika situasi nanti untuk tahun-tahun ke depan manakala untuk dilakukan tersebut, tetap Pemerintah Kabupaten Jombang akan mengakomodasi, dan tentunya akan menyelenggarakan sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkasnya.(rif.hel)

Tags: