Pemkab Jombang Deklarasi Sekolah Ramah Anak

Deklarasi Sekolah Ramah Anak di Pendopo Kabupaten Jombang yang dibuka oleh Sekda Jombang, H. Ahmad Jazuli, Senin (30/09). [Arif Yulianto]

Jombang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak (SRA). Deklarasi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, H. Ahmad Jazuli di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (30/09) dan diikuti perwakilan beberapa sekolah dan perwakilan dari Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Jombang.
Sekda Jombang, Ahmad Jazuli menyampaikan, deklarasi Sekolah Ramah Anak merupakan pernyataan untuk bersungguh-sungguh dari semua yang hadir pada acara tersebut untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Jombang.
“Mudah-mudahan, deklarasi ini tidak hanya sekedar semboyan. Tidak hanya sekedar program, sesuatu yang dieluh-eluhkan, tetapi betul-betul mampu mewujudkan Sekolah Ramah Anak yang akan menciptakan anak yang sholeh dan sholihah,” ujar Sekda Ahmad Jazuli.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB DAN PPPA) Kabupaten Jombang, Nurkamalia mengatakan, dalam rangka mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak bahwa, seluruh elemen dari tingkat pendidikan baik RA, TK, SD, MI, SMP, Tsanawiyah, MA, SMK, maupun SMA, harus memenuhi kaidah perlindungan anak.
“Salah satunya dengan Sekolah Rama Anak. Nah, Sekolah Ramah Anak itu bertujuan bagaimana anak merasa nyaman di sekolah, dan sekolah merupakan rumah kedua bagi anak,” kata Nurkamalia ketika diwawancarai di sela acara.
Dia menambahkan, Sekolah Ramah Anak juga harus bebas dari diskriminasi, tidak ada bullying. Hal tersebut kata dia, dibutuhkan komitmen dari pihak sekolah menuju Sekolah Ramah Anak. Dia menandaskan, di bawah kepemimpinan Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab dan Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, Kabupaten Jombang berkomitmen untuk siap mewujudkan sebagai Kabupaten Layak Anak.
“Di Jombang kita sudah meraih penghargaan selama enam kali, dan alhamdulillah pada tahun 2019 tingkatannya meningkat ke Nindya,” tambah Nurkamalia.
Tentunya pemerintah, lanjut Nurkamalia, tidak bisa bekerja sendiri untuk mewujudkan hal tersebut. Perlu melibatkan semua pihak, dari dunia pendidikan, dari masyarakat dan tokoh masyarakat, dengan harapan ikut membantu bagaimana keluarga betul-betul melindungi anak-anak serta memberikan motivasi mewujudkan anak yang berkarakter.
“Dan kami di Kabupaten Jombang juga sedang berupaya mewujudkan keluarga-keluarga yang berkarakter,” pungkas Nurkamalia. [rif]

Tags: