Pemkab Jombang Gelar Sosialisasi Evaluasi RPJMD dan Renstra Tahun 2018-2023

Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab saat membuka acara Sosialisasi Evaluasi RPJMD dan Renstra PD Tahun 2018-2023, Senin (05/10). [arif yulianto/bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menggelar Sosialisasi Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah (PD) Tahun 2018-2023 di ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang, Senin (05/10). Sosialisasi ini dibuka secara langsung oleh Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab dan diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jombang serta Kasubag Penyusunan Program.

Bupati Jombang menyampaikan, memasuki tahun ketiga kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Sumrambah segera harus dilakukan monitoring dan evaluasi pencapaian target capaian RPJMD pada berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan. Evaluasi hasil RPJMD menjadi sangat penting untuk mengetahui indikator mana yang telah tercapai, telah sesuai jalur dan indikator mana yang belum tercapai.

Diungkapkannya, pandemi Covid-19 menimbulkan dampak besar terhadap pembangunan nasional. Berpengaruh terhadap pencapaian sasaran RPJMN 2020-2024. Koreksi terhadap sasaran ekonomi yang turun cukup tajam di 2020 dan berpengaruh di 2021 dan tahun 2022, serta berakibat terhadap alokasi dana transfer daerah yang turun secara signifikan.

Bupati mengungkapkan, adanya perubahan arah kebijakan nasional dalam upaya penanganan dan pemulihan dampak Covid-19 juga berdampak pada perubahan sasaran pembangunan di daerah baik di tingkat Provinsi Jawa Timur maupun di Kabupaten Jombang.

“Untuk itu perlu dilakukan evaluasi atas capaian kinerja RPJMD sampai dengan tahun 2020 dan memerlukan beberapa koreksi dan penyesuaian arah dan target sasaran daerah sampai dengan tahun 2023. Hasil evaluasi pada akhir tahun ini akan menjadi dasar perubahan Perda RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah 2018-2023 yang diagendakan pada tahun 2021, tentunya dengan tetap memperhatikan tahapan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” papar Bupati Mundjidah Wahab.

Dikatakannya, visi dan misi daerah sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah secara holistik dan terintegrasi, yakni, ‘Bersama Mewujudkan Jombang Yang Berkarakter Dan Berdaya Saing’. Hal ini dijabarkan dalam 3 (Tiga) misi pembangunan, yakni, Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih dan Profesional, Mewujudkan Masyarakat Jombang Yang Berkualitas, Religius, dan Berbudaya, serta Meningkatkan Daya Saing Perekonomian Daerah Berbasis Kerakyatan, Potensi Unggulan Lokal dan Industri.

Secara substansi makna dari visi tersebut yakni, ‘Berkarakter’, bahwa pelayanan kepada masyarakat harus didasari dan dilandasi prinsip kejujuran dan etos kerja sebagai pijakannya dengan norma-norma dan nilai agama sebagai basis pijakan pembangunan. Sedangkan ‘Berdaya Saing’, lebih menunjuk pada basis keunggulan strategis dan mandiri Kabupaten Jombang untuk mampu berkompetisi dan memberi kontribusi kemanfaatan dalam tata relasi regional, nasional, maupun internasional.

Arah kebijakan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan diupayakan dapat diwujudkan sampai dengan akhir tahapan RPJMD Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023. Tingkat keberhasilan program RPJMD sangat tergantung pada kinerja perangkat daerah. Untuk itu, perangkat daerah harus konsisten dengan target capaian kinerja dan sasaran pembangunan yang ingin di capai, sehingga dapat mewujudkan keselarasan antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan RPJMD Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023.

“24 September 2020 lalu, adalah tepat 2 tahun masa kepemimpinan saya dan Pak Sumrambah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2018-2023, dalam kesempatan ini saya mengingatkan kembali kepada kepala perangkat daerah, agar tetap bersinergi mencapai visi misi yang menerjemahkan 9Janji Politis Bupati-Wakil Bupati Tahun 2018-2023,” tandas Bupati Jombang.

Sembilan janji politis Bupati-Wakil Bupati Tahun 2018-2023 antara lain, (1) Pemberian seragam sekolah gratis untuk siswa baru di Tingkat SD/MI, SMP/MTS, Negeri/Swasta, (2) Meningkatkan mutu pengajaran, sarana prasarana dan kesejahteraan ustadz/ustadzah termasuk hafidz dan hafidzoh yang akan memberikan dampak signifikan bagi kemajuan Madrasah Diniyah, (3) Pelayanan perijinan dan administrasi kependudukan dilakukan dengan cepat, mudah dan bebas pungli, salah satunya dengan direncanakannya pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) tahun 2021, namun anggarannya terefocusing dan diarahkan untuk penanganan serta pemulihan pandemi Covid-19, sehingga perlu adanya upaya untuk meredesain konsep pembangunannya, pada Perubahan APBD 2021, (4) Pembangunan manusia yang berkualitas diukur dari tingkat Pendidikan dan Kesehatan, (5) Jaminan ketersediaan pupuk dan sarana produksi pertanian yang berkualitas dan tepat waktu, (6) Percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkualitas hingga pelosok daerah, revitalisasi pasar serta revitalisasi kawasan Alon-Alon Jombang, (7) Pelestarian kesenian lokal, religi dan olahraga sebagai salah satu sarana penting pembangunan karakter yang harus didorong sebagai sarana mencetak generasi unggul dan berprestasi salah satu upayanya yakni dengan pembangunan gedung kesenian serta sport center, (8) Mempersiapkan 80 ribu lapangan kerja melalui koordinasi percepatan pembangunan jembatan Ploso sehingga kawasan industri di utara Brantas dapat segera terbangun sehingga dapat membuka lapangan usaha bagi masyarakat Kabupaten Jombang, serta dengan menciptakan wirausaha pemula, (9) Mendorong terwujudnya kualitas dan kemandirian strategis bagi pondok pesantren. Untuk itu tahapan perencanaan dari tahun ke tahun harus diperhatikan, agar fokus arah kebijakan pembangunan Kabupaten Jombang dapat lebih terukur, sehingga apa yang menjadi target sampai dengan tahun 2023 dapat tercapai dengan baik.

Dipaparkan juga oleh Bupati Mundjidah Wahab, dari 9 janji politis tersebut telah dituangkan dalam visi misi RPJMD Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023 dan diterjemahkan secara terukur dalam 6 Indikator Kinerja Utama (IKU) dan 20 Indikator Kinerja Daerah (IKD). Adapun evaluasi sampai akhir tahun 2019 dan Triwulan II tahun 2020 antara lain, Evaluasi Indikator Kinerja Daerah (IKU) (1) Indeks Reformasi Birokrasi, belum tercapai 100%, masih 96,18% sehingga perlu ditingkatkan, (2) Indeks Pembangunan Manusia, telah tercapai 101,03%, (3) Indeks Kualitas Permukiman, belum tercapai 100% masih 94,2%. Indikator ini juga perlu mendapatkan perhatian dari jajaran kepala perangkat daerah yang membidangi untuk mengarahkan strategi pencapaiannya, (4) Indeks Kesalehan Sosial, telah tercapai 105,72%, (5) Tingkat Kemiskinan, pada akhir tahun 2019 telah terjadi penurunan angka kemiskinan dari yang ditargetkan 9,52 dapat terealisasi 9,22 sehingga tercapai 103,15%, namun dengan adanya pandemi Covid-19 pada awal tahun 2020 perlu keberpihakan semua sektor, untuk paling tidak bisa mempertahankan tingkat Kemiskinan pada angka 9,22, (6) Pertumbuhan Ekonomi, Pertumbuhan Ekonomi tahun 2019 mengalami perlambatan 5,06% dibandingkan tahun 2018 Sebesar 5,44% dan diperkirakan pada tahun 2020 kembali melemah melambat 0,07 poin menjadi sebesar 4,99% . Dampak adanya pandemi covid-19 yang sampai saat ini masih dalam tahap Penanganan dan Pencegahan penghentian penularannya agar tidak semakin meluas. (7). Dari Evaluasi Capaian 20 (Dua Puluh) Indikator Kinerja Daerah tahun 2019, ada 4 indikator yang perlu mendapatkan perhatian dari kepala perangkat daerah karena belum tercapai 100%, yakni, (1) Indeks Profesionalitas Pegawai, masih tercapai 73,70%, (2) Indeks Infrastruktur Permukiman, masih tercapai 98,55%, (3) Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, masih tercapai 94,46%, (4) Pertumbuhan PDRB Sektor Unggulan, masih tercapai 67,21%.

Terhadap beberapa Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Daerah (IKD) Bupati Jombang berpesan kepada perangkat daerah agar turut mengawal keberhasilannya hingga dapat tercapai 100%. Dimasa pandemi ini dengan adanya prediksi penurunan kemampuan anggaran daerah, perangkat daerah perlu melakukan terobosan-terobosan dan inovasi dalam upaya pencapaiannya.

Oleh karenanya penting bagi Pemkab Jombang untuk menyusun dokumen pendukung perubahan RPJMD 2018-2023 yakni dengan melakukan Evaluasi terhadap Renstra Perangkat Daerah dan RPJMD sebagai bahan untuk mengendalikan dan memonitor pencapaian target pembangunan daerah yang termuat dalam RPJMD 2018-2023, yang kemudian dituangkan dalam Naskah Akademis sebagai dasar Perubahan RPJMD 2018-2023 yang diagendakan pada tahun 2021.

Bupati berharap, pada Evaluasi RPJMD Kabupaten Jombang dan Renstra Perangkat Daerah tahun 2018-2023, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajarannya bisa berperan secara optimal dalam mengawal program kegiatan strategis sebagaimana tertuang dalam visi dan misi RPJMD Kabupaten Jombang 2018-2023.

“Sehingga menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih baik untuk mewujudkan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jombang,” pungkas Bupati Jombang.(rif)

Tags: