
Launching Penyaluran BLT-DBHCHT kepada buruh tani Tembakau dan buruh pabrik rokok di Kantor Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Rabu (13/09). [arif yulianto]
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. Penyaluran dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Rabu (13/09).
Secara simbolis, Bupati Jombang, Wakil Bupati Jombang, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jombang menyerahkan BLT-DBHCHT kepada para buruh tani Tembakau dan buruh pabrik rokok.
Bupati Mundjidah Wahab dalam sambutannya mengatakan, BLT ini diberikan dalam rangka upaya meningkatkan kesejahteraan buruh tani Tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Jombang.
Bupati Jombang menyampaikan, BLT kepada buruh tani Tembakau dan buruh pabrik rokok merupakan salah satu program pembinaan lingkungan sosial dalam rangka pemulihan perekonomian di daerah yang tujuannya untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat, utamanya memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan bagi penerimanya.
“Dari data yang kami terima dan telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh tim dari dinas sosial, Kabupaten Jombang menetapkan 9.542 (Sembilan Ribu Lima Ratus Empat Puluh Dua) penerima BLT-DBHCHT tahun anggaran 2023, yang terbagi kepada 6.026 (Enam Ribu Dua Puluh Enam) buruh tani Tembakau yang tersebar di 5 (Lima) kecamatan yaitu Kabuh, Kudu, Ngusikan, Plandaan, dan Ploso,” papar Bupati Jombang.
“Serta 3.516 (Tiga Ribu Lima Ratus Enam Belas) buruh pabrik rokok yang bekerja di CV. Jari Kencono Wungu, KSU Pedula Ngoro, MPS Perak, PR. Ainur Jaya, PT. Darma Santosa Jaya, PT. Mufasufu Sejati Jaya Lestari, PT. Sehat Tentrem Jaya Lestari,” beber Bupati Jombang.
Bupati Mundjidah Wahab menjelaskan, BLT-DBHCHT ini disalurkan secara tunai melalui PT. Bank Jombang, dibayarkan langsung 4 (Empat) kali dengan besaran nominal bantuan sejumlah Rp. 300.000,- per bulan untuk setiap penerima manfaat, sehingga jumlah keseluruhan yang diterima yaitu Rp. 1.200.000,- setiap penerima manfaat.
Pada kegiatan ini juga diberikan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan (JKM) sebesar Rp.42.000.000, – kepada ahli waris ketua RT Kecamatan Ploso dan Sumobito.
“Kami berharap bantuan ini tepat sasaran dan tepat manfaat,” tandas Bupati Jombang.
Dikatakan Bupati Mundjidah Wahab, pemberian bantuan tentu merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Jombang melalui DBHCHT.
“Harapan ini sebagai ‘kail’ yang akan bermanfaat bagi bapak/ibu dalam mencari rejeki atau bahkan membuka usaha baru, dari jumlah yang ada mohon untuk disyukuri dan dimanfaatkan secara bijak,” pungkas Bupati Jombang. [rif.adv]