Pemkab Jombang Targetkan PBB Naik Rp 25 Milyar

Pemkab Jombang menargetkan perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pada 2017 ini sebesar Rp 25 milyar.

Jombang, Bhirawa
Pemkab Jombang menargetkan perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pada 2017 ini sebesar Rp 25 milyar. Taget perolehan PBB ini naik sebesar Rp 1 Milyar dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 24 milyar.
Hal ini di sampaikan Kepala Bidang Penetapan, Badan Pendapatan Daerah Jombang, Firdaus Himawan usai Sosialisasi  Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Pendopo Kantor Kecamatan Kesamben, Senin siang (6/3). “Jadi kenaikannya sebesar satu milyard rupiah untuk tahun ini, tiap tahun cenderung naik karena jumlah bangunan tiap tahun kan bertambah,”ungkap Himawan.
Dikatakan, Himawan, Salah satu upaya untuk mengejar target sebesar itu adalah dengan langkah sosialisasi tingkat kecamatan yang dilakukan bergilir oleh Badan Pendapatan Daerah Jombang.  Selain itu penyampaian reward berupa fee sebesar 10 persen dari nilai keseluruhan nilai pajak bagi desa pertama yang mampu melunasi PBB pada bulan Maret pun menjadi upaya untuk mempercepat pencapaian pajak dari PBB.” Bagi pemerintah desa yang lunas lebih awal tentu akan mendapatkan reward,”tandasnya.
Kenaikan pendapatan dari PBB ini, bukan tanpa sebab, karena sebelumnya muncul wacana untuk upaya menggali potensi PBB di Jombang, sehingga pendapatan daerah dari sektor ini bisa lebih meningkat. Salah satunya dari Inspektorat Kabupaten Jombang.” Saya kira ke depan perlu di buat langkah maupun terobosan untuk meningkatkan pendapatan daerah dari PBB , dengan memaksimalkan pemetaan potensi PBB ini,” kata Kepala Inspektorat Jombang, I Nyoman Swardana yang siang itu turut menghadiri acara tersebut.
Sementara itu di beberapa wilayah, penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Tertanggung ( SPPT ) sudah sampai di desa- desa. Salah satu desa di Kecamatan Tembelang telah menerima SPPT untuk kemudian di didistribusikan kepada masyarakat ( wajib pajak ) melalui perangkat desa. “Kami sudah menerima SPPT, kemarin (01/03) baru sosialisasi di kecamatan, ini masih lembaran. Besok kami pisahkan per wajib pajak, kemudian di kirimkan ke masing- masing wajib pajak,” tutur Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Tembelang.
Hal yang sama dikatakan Kades, di Kecamatan Kesamben proses distribusi SPPT mendahului dari proses sosialisasinya. Kegiatan sosialisasi PBB baru dilaksanakan pada hari Senin ( 06/02 ). “SPPT nya sudah kami terima, untuk distribusi ke wajib pajak, kami menunggu arahan dari sosialisasi hari ini,”tutur salah satu kepala desa di Kecamatan Kesamben.
Sekedar di ketahui, PBB di Kabupaten Jombang menempati peringkat kedua penerimaan daerah dari sektor pajak, setelah peringkat pertama ditempati Pajak Penerangan Jalan ( PPJ ) sebesar 40 Milyard Rupiah. Dari beberapa pos pajak, lebih dari 80 Milyard Rupiah menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah ( PAD ). Hal ini menunjukkan sektor  pajak masih potensial untuk menyumbang Pendapatan  Asli Daerah ( PAD ) di Kabupaten Jombang. Jumlah PBB di Kecamatan Kesamben sendiri sekitar 1.116.000.000 rupiah dengan jumlah SPPT sekitar 34 ribu lembar. Selain di hadiri pejabat dari Badan Pendapatan dan Inspektorat Jombang, tampak hadir Camat Kesamben, Asisten II Setda Jombang, Sekretaris  Satpol PP Jombang, serta kepala desa se Kecamatan Kesamben dan Petugas Pemungut Pajak dari seluruh desa di Kesamben. [rur]

Tags: