Pemkab Kediri Gelar Rapat SAKIP, Tingkatkan Capaian Kinerja

Wakil Bupati Kediri, Drs. Masykuri saat hadir di acara koordinasi pembinaan SAKIP

Kab Kediri, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar rapat koordinasi pembinaan peningkatan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Kediri, Masykuri, Kepala Biro Organisasi Pemprov Jatim, Plh. Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri dan para Kepala Perangkat Daerah serta Camat se-Kabupaten Kediri.
“Perbaikan pemerintahan dan sistem manajemen merupakan agenda penting dalam reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh pemerintah saat ini. Sistem manajemen pemerintah diharapkan berfokus pada peningkatan akuntabilitas serta sekaligus peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil (outcome),” kata Wakil Bupati Kediri Drs. Masykuri MM dalam sambutannya di Pendopo Kabupaten Kediri, Kamis (15/2) lalu.
Rapat tersebut untuk mendorong Pemkab Kediri agar konsisten meningkatkan implementasi SAKIPnya dan mewujudkan capaian kinerja dalam RPJMD Pemkab Kediri tahun 2016-2021. Hal ini juga merupakan komitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas kinerja dalam rangka mewujudkan pemerintah yang berorientasi.
Menyinggung predikat SAKIP Kabupaten Kediri, Wabup Masykuri mengatakan dalam tiga tahun terakhir predikatnya semakin baik. Sementara tahun 2015 mendapat predikat C, meningkat CC di tahun 2016, dan meningkat lagi menjadi B di tahun 2017.
“Penilaian tersebut menunjukkan tingkat penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil yang memadai, akan tetapi masih memerlukan beberapa perbaikan. Kemudian sebagai wujud komitmen dan konsistensi, masing-masing pimpinan pada semua tingkatan perangkat daerah harus ikut bertanggung jawab atas penerapan penyelenggaraan SAKIP. Mudah-mudahan di tahun 2018 mendapatkan peringkat yang lebih baik lagi,” harapnya.
Sementara, Kabiro Organisasi Prov Jatim, Drs. Budi Supriyanto, M.Si. saat menjadi narasumber mengaku, SAKIP merupakan bentuk pertanggungjawaban penyelenggara pemerintah. Selama ini penyelenggara birokrasi masih mendapat cibiran dari masyarakat, dianggap aparat yang belum bersih, kurang akuntabel dan berkinerja rendah. Pemerintahan pun dinilai belum efektif dan efisien, serta pelayanan publik masih buruk.
“Ada 8 area perubahan dalam reformasi birokrasi, yaitu mental aparatur dan manajemen perubahan, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tata laksana, SDM ASN, peraturan perundang-undangan dan pelayanan publik. Semua ini bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif dan efisien. Selain itu juga untuk memberikan pelayanan publik yang baik dan berkualitas,” terangnya. [van,Adv]

Tags: