Pemkab Kediri Perpanjang Tanggap Bencana

LongsorKab Kediri, Bhirawa
Melihat curah hujan yang masih tinggi didaerah rawan bencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri memutuskan untuk memperpanjang waktu tanggap bencana tanah longsor di Desa Blimbing, Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri. Senin (30/3).
Waktu tanggap bencana  ini diperpanjang hingga 20 April 2015 mendatang. Diungkapkan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kediri Eko Setiono Masa tanggap bencana ini mundur kurang lebih 1 bulan dari target waktu yang sudah ditentukan sebelumnya.
“Perpanjangan masa tanggap bencana tanah longsor di Desa Blimbing karena cuaca saat ini masih turun hujan. Oleh sebab itu, para pengungsi belum berani kembali ke rumahnya masing-masing.” kata Eko Setiono pada wartawan.
Dia juga mengatakan hingga saat ini rencana pemkab yang akan merelokasi para korban bencana tanah longsor saat ini masih dalam proses. Menurutnya proses tersebut baru sebatas usulan ke Kanwil Pertanahan yang ada di Provinsi Jawa Timur.
“Untuk relokasi  tempatnya ada di satu, dan saat ini masih dalam proses usulan, disitu  sebagai satu-satunya alternatif, Tempat itu merupakan wilayah Perhutani yang dikerjakan oleh perkebunan karet PT. Secang Sukosewu,” kata Eko.
Eko menjelaskan apabila proses relokasi para korban bencana tanah longsor tidak sampai melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, tetapi prosesnya hanya sampai pada tataran Kanwil Petanahan Provinsi. [van]

Tags: