Pemkab Lamongan Bina 251 BPD 24 Kecamatan

Bupati Fadeli usai membuka Pembinaan BPD gelombang pertama di Ruang Sabha Dyaksa. [suprayitno/bhirawa]

Bupati Fadeli usai membuka Pembinaan BPD gelombang pertama di Ruang Sabha Dyaksa. [suprayitno/bhirawa]

Lamongan, Bhirawa
Sebanyak 251 Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dari 14 kecamatan di Lamongan menerima materi pembinaan dari Bagian Pemerintahan Desa Setdakab Lamongan. Kegiatan gelombang pertama itu dibuka Bupati Fadeli di Ruang Sabha Dyaksa, Senin (11/5).
Dikatakan oleh Fadeli, BPD merupakan pengendali dan pengawas pembangunan di desa, agar pembangunan di desa berjalan sesuai yg direncanakan.
Berkenaan dengan UU desa, dia mendorong kepada seluruh perangkat desa termasuk BPD untuk memanfaatkan UU desa tersebut secara maksimal agar desa cepat maju dan sejahtera.
“Desa harus terus maju dengan memperbaiki manajemen pemerintahan desa. Mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan,” pesan dia.
Pembinaan itu sendiri seperti disampaikan Kabag Pemerintahan Desa Jarwito untuk memberikan bekal bagi BPD pasca disahkannya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Dengan harapan, bisa menjadi mitra sejajar bagi Kades dalam mengelola keuangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Sebelumnya, Kades se Lamongan juga telah menerima materi diklat dan sosialisasi selama tujuh hari terkait pengelolaan keuangan desa.
BPD sendiri memiliki peran sentral di pedesaan. Karena BPD yang diisi perwakilan penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah ini juga memiliki fungsi pemerintahan.
Yakni untuk membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kades, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta melakukan pengawasan kiner Kades.
Terkait implementasi UU tentang Desa ini, Pemkab Lamongan sudah menyiapkan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 122 miliar dari APBD. Penerima terbanyak adalah Desa Sukorame/Sukorame sebesar Rp 450,57 juta dan terkecil Desa Sidobangun/Kedungpring sebesar Rp 205,75 juta.
Sampai dengan minggu lalu, dari 462 desa di Lamongan, sebanyak 83 desa sudah mencairkan ADD terrsebut. Total anggaran ADD yang sudah cair sebesar Rp 3,8 miliar. Sementara desa-desa lainnya masih dalam proses pencairan.
Selain itu, dana bagi pemerintahan desa juga ada yang bersumber dari anggaran APBN berupa Dana Desa sebesar Rp 126 juta. Juga ada dana dari bagi hasil pajak daerah sebesar Rp 9,257 miliar. [yit]

Tags: