Pemkab Lamongan-Kejari Perbarui Kerja Sama

Penandatangan nota kerja sama bantuan hukum dalam bidang hukum perdaya dan tata usaha negara antara Bupati Fadeli dengan Kejaksaan Negeri Lamongan. [suprayitno/bhirawa]

Penandatangan nota kerja sama bantuan hukum dalam bidang hukum perdaya dan tata usaha negara antara Bupati Fadeli dengan Kejaksaan Negeri Lamongan. [suprayitno/bhirawa]

Lamongan, Bhirawa
Pemkab Lamongan memperbarui kerja sama bantuan hukum dalam bidang hukum perdaya dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri Lamongan. Perjanjian serupa sudah pernah diteken pada tahun 2012, dan hanya berlaku selama dua tahun.
Penandatangan nota kerjasama itu dilakukan langsung oleh Bupati Fadeli dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Akhmad Patoni di Ruang Sasana Nayaka, Kamis (30/6). Akhmad patoni hadir lengkap bersama jajarannya, sementara dari Pemkab Lamongan juga hadir lengkap seluruh Kepala SKPD bersam Wakil Bupati Kartika Hidayati dan Sekkab Yuhronur Efendi.
Dikatakan oleh Akhmad Patoni, kerjasam ini bermula dari perintah Presiden Jokowi kepada Jaksa Agung untuk melakukan pendampingan sehingga tercipta percepatan pembangunan. “Selain karena perjanjian yang lalu sudah berakhir, perjanjian ini diperbarui lagi juga atas dasar perintah Bapak Presiden RI. Belaiu berharap tidak ada lagi penyerapan anggaran yang minim karena ketakutan dari penyelenggara negara. Sehingga ada percepatan dalam pembangunan,” ujar Akhmad Patoni.
Bupati Fadeli sendiri berharap dengan adanya kerjasama tersebut, SKPD jika ada keragu-raguan dalam penggunaan anggaran, bisa berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri Lamongan.
Sementara perjanjian kerjasama itu dimaksudkan untuk efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Juga untuk memberikan landasan hukum baik bagi Pemkab Lamongan maupun Kejaksaan Negeri Lamongan dalam penanganan perkara bidang perdata dan tata usaha negara.
Sedangkan ruang lingkupnya, meliputi bidang penegakan hukum, pelayanan hukum dan pertimbangan hukum dan pertimbangan hukum. [yit]

Tags: