Pemkab Larang Parpol Politisasi Lembaga Pendidikan

Lumajang, Bhirawa
Menjelang Pemilu baik legislatif dan Presiden 2014,  Pemkab Lumajang melarang Caleg dan Parpol untuk masuk ke lembaga pendidikan yang ada.
Selain itu, lingkup Dinas Pendidikan dan organisasi pendidikan juga dilarang untuk diintervensi.
Hal ini untuk menjaga sterilisasi dunia pendidikan dari ajang mobilisasi dan politisasi guna mencari aksi dukungan dalam Pemilu. ”Dunia pendidikan, baik lembaga pendidikannya maupun Dinas Pendidikannya harus steril. Tidak boleh dipolitisasi maupun dimobilisasi,” kata Sekda Lumajang dr Buntaran Supriyanto MKes.
Sekda Lumajang menambahkan disampaikan dari Pemkab Lumajang kepada Dinas Pendidikan untuk diteruskan kepada seluruh lembaga pendidikan tingkat SMA yang siswanya telah memenuhi syarat sebagai pemilih pemula.
“Disampaikan  edaran yang isinya menginstruksikan kepada sekolah dan Dinas Pendidikan untuk tidak dimanfaatkan Caleg dan Parpol guna mencari dukungan,” tegasnya.
Terkait kemungkinan adanya Caleg atau Parpol yang melakukan kampanye terselubung, Sekda Lumajang mengatakan, pihaknya tetap melarang kegiatan apapun digelar dilingkungan pendidikan. Bisa-bisa saja Caleg maupun Parpol mengemas kegiatan dengan bentuk dan alasan tertentu.
” Tetap tidak boleh karena dilarang,” tandasnya. Seraya menambahkan Caleg atau Parpol jangan memakai lembaga-lembaga pendidikan untuk kegiatan menjelang Pemilu.
Dia menambahkan, menjelang Pemilu dan masa kampanye ini, ada tempat-tempat yang telah disediakan untuk mencari dukungan. Dibandingkan harus masuk ke lembaga pendidikan dengan mempolitisasi pelajar dan guru.
“Saya minta tolong dihidari seperti itu dari pada di masyarakat sendiri terjadi benturan-benturan,”harapnya.
Akan lebih cantik dan elegan kalau mematuhi aturan. Selain itu, Sekda Lumajang juga melarang melakukan kampanye di lembaga dan organisasi resmi pemerintahan antara lain Dharma Wanita dan PKK.  [yat]

Tags: