Pemkab Lumajang Beri Bonus Perpanjangan Angsuran Pinjaman Tanpa Bunga

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (UM) Kabupaten Lumajang, Suharwoko

Lumajang Bhirawa.
Paska perguliran Program pinjaman tanpa bunga dan jaminan atau agunan tahap dua dari Pemkab Lumajang, kepada para pedagang sayur keliling atau yang lebih dikenal dengan mlijo, diharapkan mampu meningkatkan usahanya. Pemkab juga memberikan kelonggaran angsuran pertamanya yang di mulai pada bulan Januari 2021 mendatang.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (UM) Kabupaten Lumajang , Suharwoko ketika dikonfirmasi (6/10) menjelaskan bahwa pinjaman tahap dua di tahun 2020 yang telah digulirkan pada lima kecamatan yang tersebar di Kabupaten Lumajang, yakni di Kecamatan Randuagung, Sukodono, Sumbersuko, Jatiroto, dan Tempursari, mendapatkan perpanjangan angsuran selama (tiga) 3 bulan , karena berkaitan dengan masa pandemi covid 19.

“ Jadi para pedagang itu mendapatkan bonus selama tiga bulan, karena saat ini masih di masa pandemi covid 19, jadi pinjaman yang sudah kita gulirkan, pembayaran angsurannya di mulai Januari tahun 2021 mendatang ,” ujarnya.

Lebih lanjut Suharwoko juga menyampaikan kepada para pelaku usaha ( pedagang) yang telah mendapatkan pinjaman tanpa bunga tersebut untuk mempergunakan bantuan itu dengan baik dan tertib dan kedepan pada proses pembayaran angsuran juga di bayar dengan tertib dan disiplin sesuai apa yang telah menjadi kesepakatan dan aturan yang telah sosialisasikan sebelumnya.

“Saya berharap pada saat pembayaran , angsurannya dibayarkan dengan disiplin dan tertib, dan kita berharap dana itu dapat menjadi modal tambahan agar bisa meningkatkan perekonomian mereka ,” jelasnya.

Terkait program pinjaman tanpa bunga itu, Suharwoko menjelaskan bahwa program tersebut untuk tahap pertama telah digulirkan pada tahun 2019 lalu juga di lima kecamatan ,tahap kedua ditahun 2020 ini juga digulirkan ke lima kecamatan dan tahap berikutnya ( tahun 2021 kedepan) direncanakan untuk lima kecamatan juga.

“Tahap kedua ini lima kecamatan, dan ini nanti akan dibuat bergilir, kemarin pada 2019 itu beberapa kecamatan, dan tahun depan juga sama,” jelasnya.

Berdasarkan data, pada 2019 lalu, tercatat jumlah pedagang keliling (mlijo) yang telah menerima pinjaman tahap pertama tercatat sekitar 332 orang, dengan total pinjaman dana Rp331.500.000, sedangkan untuk tahap kedua berjumlah sekitar 253 orang , dengan total dana Rp253.000.000.

Sedangkan untuk pedagang kecil/toko perancangan ini tercatat ada 278 orang pada tahap pertama dengan total pinjaman dana Rp822.500.000 dan tahap ke dua tahun ini (2020) tercatat ada 99 orang dengan total keseluruhan adalah Rp394.500.000.

“masing-masing mlijo mendapatkan bantuan pinjaman sejumlah satu juta, dengan jangka waktu cicilan selama satu tahun,” imbuhnya.

Sedangkan untuk cicilannya dalam jangka satu tahun, yakni mulai Januari sampai Desember 2021 sebesar Rp85.000 per pekan selama 11 bulan, dan terakhir hanya Rp65.000, sehingga pinjam satu juta, jika telah lunas dan dikembalikan berjumlah tetap satu juta rupiah.

Bantuan pinjaman yang telah menjadi program janji politik Bupati dan Wakil Bupati Lumajang itu, diharapkan dapat membantu menguatkan ekonomi Usaha Mikro selama masa pandemi Covid-19.(Dwi)

Tags: