Pemkab Lumajang Kesulitan Cetak Kepala Sekolah

fanwjzovrqto-qzkr1uytgi9s19mth_1Lumajang,Bhirawa
Adanya peraturan baru tentang pengangkatan Kepala Sekolah di berbagai jenjang pendidikan yakni mulai dari tingkat Sekolah Dasar dan sekolah menengah,untuk sementara Pemkab Lumajang menunda pengajuan pendaftaran seleksi Akademik akibat terbentur anggaran Seleksi Administrasi yang mengalami kenaikan hingga 100 persen.
Sehingga untuk sementara Pemkab Lumajang mengambil langkah dengan mengangkat Plt.Kepala Sekolah di beberapa Sekolah untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah sampai menunggu anggaran yang akan dialokasikan untuk beaya seleksi Akademik bagi para calon Kepala Sekolah yang telah lulus seleksi Administrasi di tingkat kabupaten.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BKD Kabupaten Lumajang Nur Wakit Ali Yusron di halaman Pemkab Kemarin yang juga mengaku bahwa pemerintah Kabupaten Lumajang untuk sementara mengangkat PLt Kepala Sekolah yang telah menjabat dua periode empat tahunan dan yang tiga periode untuk menempati jabatan PLt tersebut hingga Pemkab menganggarkan dana untuk beaya seleksi Akademik dari kementrian Pendidikan Nasional.
“Dindik sebenarnya sudah menyiapkan pengajuannya,dan untuk seleksi akademik ternyata ada perubahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ,sehingga kalau dulu tes akademik itu satu orang PNPBnya itu tujuh ratus lima puluh ribu,sekarang satu juta setengah,” ujarnya.
Nur Wakit juga mengaku kesulitan dalam menjaring calon Kepala Sekolah dengan alasan bahwa banyak para guru yang telah memenuhi syarat secara administratif tetapi enggan menjadi kepala sekolah.
Wakit juga menambahkan bahwa periodisasi kepala sekolah sesuai yang diatur dalam Permendiknas No 28 tahun 2010 ,telah dilaksanakan di Lumajang sejak 2013 melalui Dapodik (Data Pokok Pendidikan ) yang bisa diakses secara terbuka jika Kepala Sekolah tersebut sudah saatnya kembali menjadi guru bagi para Kasek yang telah menjabat selama 8 tahun dan 12 tahun. (dwi)

Tags: