Pemkab Lumajang Realisasikan Hibah Pendidikan Gratis SMA/SMK

PLT. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang,Winadi ketika bertindak sebagai inspektur upacara rutin di halaman kantor Bupati

Lumajang Bhirawa
Kendati bukan lagi menjadi wewenang pemerintah daerah, siswa SMA/SMK dan PKLK di Lumajang tetap bisa merasakan kehadiran pemerintah setempat. Hal itu ditunjukkan melalui hibah program pendidikan gratis yang telah menjadi komitmen pasangan Thoriqul Haq dan Indah Amperwati di bidang pendidikan.
Komitmen tersebut mulai direalisasikan melalui Dinas Pendidikan leading sektornya. Disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lumajang,Winadi, proses pencairan anggaran program pendidikan gratis itu dilaksanakan secara bertahap dalam triwulan sekali. Untuk periode tri wulan pertama tahun ini telah dilaksanakan dan langsung diterimakan di rekening masing-masing komite sekolah ataupun komite madrasah.
“Jumlah lembaga pendidikan penerima dana hibah program pendidikan gratis pada 2019 ini sebanyak 143 lembaga sekolah negeri dan swasta,” ujarnya di sela Upacara Bendera di Halaman Kantor Bupati Lumajang, Senin (25/3) pagi.
Lebih lanjut,Winadi menjelaskan bahwa fungsi dari dana hibah itu untuk meringankan beban orangtua/ wali murid yang selama ini harus membayar iuran sekolah (SPP) atau sejenisnya. Besaran hibah yang diterima oleh masing-masing berbeda sesuai jenjang sekolah. Mulai lembaga SMA, SMK, MA maupun atau sederajat, siswa SMA akan mendapatkan hibah sebesar Rp 125 ribu per bulan. Siswa SMK menerima lebih besar, yaitu Rp 150 ribu per bulan, dan untuk siswa MA, sebesar Rp 100 ribu per bulan, sedangkan untuk siswa PKLK disesuaikan dengan jenjang masing-masing.
“Sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Lumajang di bidang pendidikan, saat ini mulai direalisasikan program pendidikan gratis SMA, SMK, MA, dan PKLK yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi,” jelasnya.
Sementara itu, perhatian pemerintah Kabupaten Lumajang terhadap kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan Non PNS juga dijelaskan oleh Winadi dimana guru dan tenaga kependidikan non PNS yang menerima peningkatan kesejahteraan tersebut, adalah yang telah masuk dalam database GTK per 30 Juni 2018.
Di tahun 2019 ini, jumlah guru dan tenaga kependidikan yang menerima kenaikan kesejahteraan akan diperhatikan meskipun mengalami pertambahan jika dibandingkan pada 2018 lalu yang tercatat berjumlah 2.192 orang, dan pada tahun 2019 ini bertambah menjadi 3.528 orang.
“Kendati lembaga pendidikan penerima hibah berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, tetapi siswa yang menempuh pendidikan, mayoritas merupakan warga Kab. Lumajang. Sehingga, Pemkab merasa terpanggil untuk meringankan beban masyarakat,” jelasnya.
Masih menurut Plt. Kepala Dindik,dari jumlah Guru dan tenaga pendidikan yang berjumlah 3.528 orang itu, akan menerima peningkatan kesejahteraan yang disesuaikan dengan persyaratan yang ada yakni mereka yang masuk K2 menerima 1 Juta Rumah per bulan, untuk Guru non K2 mendapatkan honor 800 Ribu Rupiah perbulan, Tenaga kependidikan K2 menerima 800 Ribu Rupiah perbulan, dan Tenaga Jependidikan non K2 mendapatkan honor 600 Ribu Rupiah perbulan.
“Tidak hanya itu, nanti mereka juga masih akan menerima upah dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya. [dwi]

Tags: