Pemkab Madiun Bakal Kehilangan PAD

Bupati Madiun Muhtarom, S.Sos (kanan) dan Elvy Niraini saat memberikan keterangan kepada wartawan di pendapa Muda Graha Pemkab Madiun, Jumat (20/5). [sudarno/bhirawa]

Bupati Madiun Muhtarom, S.Sos (kanan) dan Elvy Niraini saat memberikan keterangan kepada wartawan di pendapa Muda Graha Pemkab Madiun, Jumat (20/5). [sudarno/bhirawa]

(Aset Diambil Alih Provinsi)
Kab Madiun, Bhirawa
Pemkab Madiun bakal kehilangan beberapa sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini seiring dengan kebijakan Pemprov Jatim yang mengambilalih beberapa sumber pendapatan yang ada di Kab Madiun.
Menanggapi hal ini Bupati Madiun, Muhtarom SSos mengatakan, sumber PAD Kab Madiun yang diambilalih Pemprov diantaranya pengelolaan terminal bus di Caruban, izin pengeboran air bawah tanah dan galian C.
”Sebagian sumber PAD kita (Pemkab Madiun), yang ambil alih Pemprov ada tiga. Pengelolaan terminal bus, izin pengeboran air bawah tanah dan galian C,” kata Bupati Muhtarom, didampingi staf  KPPT Kab Madiun, Elvy Nirani di Pendapa Muda Graha, kepada wartawan, Jumat (20/5).
Sementara, Elvy Niraini, menambahkan, dari 12 pengeboran air bawah tanah yang telah mengantongi izin, sebenarnya sudah ada yang waktunya mengajukan perpanjangan. Namun karena diambil Pemprov Jatim, nantinya pengajuan perpanjangan izin diajukan ke  P2T Jatim. ”Yang diambilalih itu masalah pengurusan izinnya. Kalau bayar pajaknya tetap ke Dispenda Kab Madiun,” jelas Elvy Niraini, kepada wartawan..
Sedangkan untuk pengajuan iin baru, lanjutnya, meski yang mengeluarkan izin Pemprov, tapi harus tetap mendapatkan rekomendasi dari Pemkab Madiun. Selain itu, juga melibatkan Badan Geologi di Bandung. Madiun ini merupakan cekungan air lintas provinsi. Karena itu untuk pengurusan izin bisa memakan waktu dua bulan hingga tiga bulan. Karena juga melibatkan tim ahli dari Badan Geologi di Bandung.
Masih, menurut bupati Muhtarom, disisi lain, Pemkab Madiun juga bakal menghemat belanja pegawai. Karena selain mengambilalih beberapa aset yang mendukung sumber PAD Kab Madiun, Pemprov Jatim juga mengambilalih dunia pendidikan setingkat SMA. Sedangkan jumlah guru dan pegawai non guru untuk SMA dan SMK, mencapai 1.152 orang.
”Kalau mengenai Pemda nanti diposisikan sebagai apa setelah SMA/SMK diambilalih Pemprov, kami belum tahu. Apakah kepala daerah nantinya dijadikan pembina atau apa,” ucap Muhtarom. [dar]

Rate this article!
Tags: