Pemkab Madiun Gunakan Jaringan Tehnologi Informatika

Bupati Madiun, Muhtarom, S.Sos didampingi Kepala Dipendukcapil Kab. Madiun Drs.Pudji Wahyu Widodo saat meninjau Pengukuhan dan Bimtek Petugas Registrasi Desa/Kelurahan se Kabupaten Madiun di aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Senin (16/11). [sudarno/bhirawa]

Bupati Madiun, Muhtarom, S.Sos didampingi Kepala Dipendukcapil Kab. Madiun Drs.Pudji Wahyu Widodo saat meninjau Pengukuhan dan Bimtek Petugas Registrasi Desa/Kelurahan se Kabupaten Madiun di aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Senin (16/11). [sudarno/bhirawa]

Kab. Madiun, Bhirawa
Tahun depan, seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Madiun, harus memiliki jaringan Tehnologi Informatika (TI). Hal itu, guna mendukung kecepatan pelaporan, pelayanan dan kevalidan data kependudukan. Pasalnya selama ini, pelaporan kependudukan masih manual. Sehingga data disajikan belum optimal.
“Saya sudah minta kepada Bappeda agar pemakaian IT segera diwujudkan. Ini penting untuk menunjang kecepatan pelaporan,” kata Bupati Madiun, Muhtaram, saat acara “Pengukuhan dan Bimtek Petugas Registrasi Desa/Kelurahan se Kabupaten Madiun” di aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Senin (16/11).
Menurut Bupati Muhtarom, bagi desa yang berada di daerah pegunungan dan tidak memiliki jaringan kabel maupun frekwensi, perlu direalisasikan penguat daya. Sedangkan, bagi desa atau kelurahan yang sudah ada jaringan kabel, agar segera memasang jaringan internet.”Begitu juga, bagi desa atau kelurahan terjangkau jaringan frekwensi, segera mengadakan,” tambahnya.
Kevalidan data kependudukan, lanjutnya, memiliki efek luar biasa bagi daerah dari segi penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) hingga pengambilan kebijakan pembangunan daerah. Jika data kependudukan suatu daerah tidak valid, bisa berdampak negatif bagi daerah sendiri.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dipendukcapil) Kabupaten Madiun, Pudji Wahyu Widodo,mengatakan, selama ini dari sebanyak 206 desa atau kelurahan sudah melakukan komunikasi melalui jaringan TI. “Jumlah desa atau kelurahan memiliki jaringan internet kabel maupun frekwensi mencapai sekitar 35%-40% atau sekitar 206 desa,” jelas Pudji Wahyu Widodo, kepada wartawan. [dar]

Tags: