Pemkab Malang Anggarkan Boskab Pembelian Pulsa Siswa Sekolah Melalui PAK

Kepala Bappeda Kab Malang Tomie Herawanto

Kab Malang, Bhirawa
Pemkab malang memastikan menganggarkan Boskab untuk pembelian pulsa siswa sekolah dalam PAK APBD 2020.
Pemberian anggaran pulsa untuk siswa ini didasarkan pada surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemndikbud) Nomor 8202/C/PD/2020 tentang Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik. Terkait belum berakhirnya a wabah Corona Virus Disease (Covid-19). Sehingga selama terjadinya wabah tersebut, para siswa harus belajar di rumah, dan tetap belajar melalui dalam jaringan (daring) atau melalui jaringan internet.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto, Kamis (3/9), kepada wartawan mengatakan, sumber anggaran yang akan digunakan untuk pembelian fasilitas kuota internet bagi siswa sekolah di Kabupaten Malang, yakni dari Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten (Boskab) Malang. Sedangkan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) anggarannya sebesar Rp 15 ribu per siswa, Sekolah Negeri (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Tingkat Pertama (SMP) atau MTs (Madrasah Tsanawiyah) sebesar Rp 30 ribu per siswa.
“Nilai anggaran itu tidak kesemuanya diperuntukkan untuk pembelian pulsa yang diberikan siswa, tapi bisa berupa operasional lainnya. Salah satunya adalah biaya transportasi guru yang berkunjung ke rumah masing-masing siswa,” terangnya.
Menurut Tomie, anggaran Boskab tersebut, memang utamanya untuk memberikan bantuan pulsa kepada siswa, agar mereka tetap belajar meski berada di rumah. Namun, ketika ada pihak sekolah menerapkan belajar door to door, maka bisa direalokasikan untuk biaya operasional guru. Dana Boskab ini bukan diberikan langsung kepada siswa, tapi melekat pada lembaga sekolah, jadi terserah sekolah yang mengatur. Sedangkan anggaran Boskab itu, diperkirakan akan cair pada pertengahan bulan September 2020 ini.
Disebutkan, anggaran Boskab Malang yang disiapkan Pemkab Malang yakni totalnya mencapai Rp 53 miliar, dan akan diberikan selama empat bulan, dari bulan September-Desember 2020. Sedangkan anggaran Boskab itu, dikeluarkan melalui Perubahan Anggaran Keungan (PAK).
“Selanjutnya, tinggal menunggu evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Dan jika evaluasi itu cepat, kemungkinan pada pertengahan bulan September ini sudah bisa digunakan,” ungkapnya.
Selain Pemkab Malang memberikan bantuan kuota internet pada siswa sekolah, kata Tomie, Pemkab Malang juga menyiapkan anggaran untuk sarana prasarana lainnya, diantaranya untuk kebutuhan Wifi atau alat koneksi internet yang berkecepatan tinggi, yang nantinya akan dipasang di wilayah dusun atau desa, dan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 7 miliar. Sedangkan tidak semua wilayah di Kabupaten Malang ini terdapat sinyal untuk internet.
Nantinya, Llanjut dia, pemasangan Wifi akan dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang. Dan pemasangan Wifi akan dikoordianasikan dulu, agar Wifi tersebut bisa dimanfaatkan para siswa sekolah. Dengan begitu, para orang tua murid tidak lagi membeli pulsa untuk kegiatan belajar mengajar anaknya, tapi cukup menggunakan fasilitas Wifi yang diapasang Pemkab Malang,” ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang Nanok Triyono mengatakan, jumlah sekolah negeri dan swasta mulai dari PAUD, SD, dan SMP yang berada di Kabupaten Malang sebanyak 1.471 sekolah, dengan total jumlah siswa berkisar 300 ribu orang.
“Kami sudah meminta kepada semua sekolah untuk mengajukan data dan nomor telepon siswa. Karena Kemendikbud akan memberikan bantuan pulsa kepada masing-masing siswa, untuk didata sesuai provider,” jelasnya. [cyn]

Tags: