Pemkab Malang Bayar Ribuan Premi BPJS Kesehatan PBI

Warga miskin yang benar-benar miskin akan dibayarkan premi BPJS Kesehatan oleh Dinkes Kab Malang

Kab Malang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Kesehatan telah membayarkan premi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk 2.452 orang warga miskin.
Angka ini menurun dari tahun sebelumnya sejumlah 3.325 orang, yang terdaftar sebagai warga miskin. Sedangkan pembayaran premi BPJS Kesehatan tersebut harus dibayarkan setiap bulan.
Menurut, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan Dinkes Kabupaten Malang Yohan Charles, Rabu (18/10/), kepada wartawan, Dinkes Kabupaten Malang sejak bulan Oktober 2016 telah melakukan pembayaran iuran wajib kepada BPJS Kesehatan.
Iuran BPJS tersebut merupakan premi 2.452 orang warga miskin y ang terdaftar sebagai peserta BPJS PBI. Anggaran untuk pembayaran premi BPJS PBI itu merupakan anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di APBD kabupaten Malang.
“Tapi, pada tahun 2017 ini, tanggungan Dinkes membayar iuran BPJS Kesehatan berkurang, karena jumlah warga miskin dari sebelumnya 3.325 di tahun ini hanya 2.452 orang. Sehingga ada penyusutan yakni mencapai 873 orang warga miskin,” jelasnya.
Menariknya, lanjut kata Yohan, 873 orang yang tidak lagi terdaftar sebagai peserta BPJS PBI dipastikan saat ini sudah mandiri atau sudah melakukan pembayaran BPJS Kesehatan secara mandiri.
“Karena mereka sudah menyatakan mampu dalam membayar premi BPJS Kesehatan,” ungjkap Yohan.
Dinkes Kabupaten Malang, tegas dia, saat ini telah memiliki kuota  anggaran untuk membayarkan premi bulanan bagi ratusan orang warga miskin, tapi yang betul-betul masyarakat miskin.
“Dan silahkan jika ada masyarakat yang mengajukan agar iuran BPJS Kesehatannya per bulan dibayarkan oleh Dinkes. Tentunya, yang memang benar-benar tidak mampu, sehingga iuran per bulannya akan kita tanggung,” ujarnya. [cyn]

Tags: