Pemkab Malang dan TNI/Polri Sulap Lapangan Tembak Jadi RSL

Bupati HM Sanusi bersama Danrem, Dandim, dan Kapolres Malang  saat meninjau lapngan tembak di Desa Sidodadi, Kec Lawang, Kab Malang, yang akan menjadi rumah sakit lapangan untuk tangani pasien terjangkit Covid-19

(Tangani Pasien Covid-19)
Kabupaten Malang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersama TNI/Polri telah menyiapkan tempat karantina bagi warga Kabupaten Malang yang terserang Corona Virus Disease 19 (Covid-19), yakni di lapangan tembak Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, kabupaten setempat. Sedangkan lapangan tembak akan didesain seperti rumah sakit itu, dengan menggunakan kontainer yang disulap menjadi ruang perawatan pasien.
Meski rumah sakit lapangan (RSL) nantinya menggunakan kontainer, kata Bupati Malang HM Sanusi, Kamis (19/3), saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, tapi hal itu akan dilengkapi sejumlah fasilitas. “Rumah sakit lapangan itu, nantinya mampu menampung 200 orang pasien, yang terinfeksi Covid-19,” ungkapnya.
Menurut dia, lapangan tembak yang nantinya disulap menjadi rumah sakit lapangan khusus bagi warga Kabupaten Malang yang terserang Covid-19, yang jelas akan dilengkapi fasilitas medis yang memadai. Sedangkan untuk kontainer akan diupayakan Komadan Komando Resort Militer (Danrem) 083/Bhaladika Jaya Malang Kolonel (Inf) Zainuddin. Sedangkan kontainer yang akan dijadikan rumah sakit lapangan, yakni sebagai tempat perawatan pasien.
“Kami bersama Danrem, Dandim, Kapores Malang dan pimpinan TNI lainnya sudah melakukan peninjauan ke lapangan tembak yang berada di Desa Sidodadi. Dan lapangan tembak itu cukup memadai dijadikan rumah sakit lapangan, khusus bagi penderita Covid-19,” jelas Sanusi.
Masih dijelaskan Bupati Malang, selain Pemkab Malang menyiapkan rumah sakit lapangan di Desa Sidodadi, khusus bagi warga yang terserang Covid-19, pihanya juga menyiapkan ruang isolasi bagi pasien yang terjangkit virus Corona di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan Kepanjen. Sedangkan rumah sakit lapangan yang kita tempatkan di lapangan tembak itu, sifatnya masal.
“Dengan adanya penyebaran Covid-19 ini, pihaknya juga sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19, yang diketuai Bambang Istiawan, yang kini juga menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang,” terang Sanusi.
Ditempat yang sama,Danrem 083/Baladhika Jaya Malang, Kolonel (Inf) Zainuddin mengatakan,, bahwa dalam menanggulangi Covid-19 ini perlu kerjasama dari seluruh stakeholder. Sehingga tidak hanya Pemerintrah Daerah saja yang berkepntingan dalam menanggulangan Covid-19. Namun, semua stakeholder termasuk TNI/Polri juga berkepentingan dalam penanggulangan virus yang bisa menyebabkan kematian pada penderita Covid-19.  
“Menangani dan menanggulangi virus Corona, tentunya kita harus kerahkan semua yang ada, termasuk personil dan materiil. Dan semua elemen ikut bertanggungjawab dalam mengatasi virus tersebut, dengan peduli sesama. Karena penyebaran virus itu tidak secara kolektif, tapi penyebarannya secara kuadrat,” tegasnya.  
Sementara itu, Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Malang Bambang Istiawan juga menyampaikan, segala langkah antisipatif telah disiapkan untuk menghadapi kemungkinan terburuk, yakni terkait penyebaran Covid-19 yang kini sudah menyebar di wilayah Kabupaten Malang. Sedangkan Satgas ini, tidak hanya melakukan penanganan saja, tapi juga melakukan langkah preventif. “Artinya kita berpikir, apabila virus itu menyebar dengan pesat, sehingga kita sudah melakukan persiapan dalam melakukan penanggulangannya,” ujarnya. [cyn]

Tags: