Pemkab Malang Imbau BPCB Jatim Situs Sekaran Jadi Cagar Budaya

Bupati Malang HM Sanusi saat menggelar selamatan di areal Situs Sekaran, Desa Sekarpuro, Kec Pakis, Kab Malang

Kab Malang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang meminta kepada Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur (Jatim), agar Situs Sekaran yang berada di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, dijadikan cagar budaya. Karena situs tersebut nantinya bisa sebagai cagar budaya yang mampu melahirkan nilai sejarah bagi generasi penerus bangsa.  
“Pemkab Malang hingga kini masih dalam tahapan menunggu tindak lanjut dan aturan dari BPCB Jatim. Namun, setelah dilakukan penelitian yang lengkap dan ekskavasi oleh BPCB, maka Situs Sekaran bisa dijadikan cagar budaya. Karena hal itu sangat penting, guna untuk memberi pengatuhuan tentang sejarah kepada para generasi muda,” papar Bupati Malang HM Sanusi, Rabu (12/2), kepada Bhirawa.
Menurut dia, sesuai arahan dari DPRD Provinsi Jatim, nantinya akan ada penyerahan ke Pemkab Malang untuk mengelolanya. Dan ketika sudah diserahkan, maka selanjutnya akan menganggarkan melalui APBD untuk keperluan proses berikutnya. Dengan harapan bisa berkembang, dan tidak hanya seperti itu. Namun sudah ada relief atau bentuk aslinya bangunan dari Situs Sekaran tersebut. Sehingga wujud asli dari situs itu bisa diketemukan.
“Kami yakin bahwa BPCB sudah  melakukan rekontruksi, sehingga sejarahnya Situs Sekaran ibisa tersambung. Dan terkait pengelolaannya, Pemkab Malang hanya mensupport dari segi anggaran,” terang Sanusi.  
Sedangkan, lanjut dia, dalam hal pelaksanaan eskapasi, sepenuhnya kita serahkan kepada BPCB yang memang memiliki kompetensinya. Sehingga Pemkab Malang kini masih melihat regulasi berikutnya, dan yang jelas setelah diserahkan ke Kabupaten Malang, maka Pemerintah Desa akan ikut di dalam pengelolaan. Sedangkan Pemkab Malang akan menyiapkan anggarannya, sesuai dengan pengajuan BPCB Jatim. Sementara, anggaran itu guna untuk melakukan penelitian dan ekskavasi, serta mengembalikan relief aslinya.
“Anggaran itupun nantinya kita ajukan terlebih dahulu ke DPRD Kabupaten Malang, karena agar memperoleh persetujuan anggaran yang digunakan untuk penelitian, ekskavansi, dan mengembalikan relief Situs Sekaran yang dilakukan BPCB Jatim,” kata dia.
Selain itu, masih Sanusi katakan, setelah mendapatkan persetujuan untuk mengeluarkan anggaran dari DPRD Kabupaten Malang, selanjutnya kita akan  
meminta bantuan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan, yaitu untuk mewujudkan pelestarian kebudayaan dan cagar budaya pada Situs Sekaran, dengan harapam Situs Sekaran bisadikembalikan ke bentuk aslinya.
Sementara itu, Arkeolog BPCB Jatim Wicaksono Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepada Pemkab Malang, yang mana ikut dalam melindungi Situs Sekaran dengan memberikan anggaran melalui APBD. Karena Situs Sekaran ini nantinya akan dijadikan laboratorium penelitian lapangan, yang sekaligus menjadi destinasi wisata sejarah. Sehingga dengan keberadaan Situs Sekaran tersebut, pihak desa pun juga bisa mengembangkan wisata, yakni Desa Wisata.
Untuk melestarikan Situs Sekaran, di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, kata dia, pihaknya juga mengajak Universitas Negeri Malang (UMN), komunitas, Pemerintah Desa Sekarpuro, dan masyarakat setempat, untuk peduli pada kelestarian Situs Sekaran ini, yang nantinya diproyeksikan bakal menjadi laboratorium penelitian sejarah. “Tanpa ada dukungan masyarakat dalam melindungi dan merawat Situs Sekaran tersebut, maka situs akan mengalami kerusakan. Bahkan nantinya, tangan-tangan jail akan merusak situs, sehingga perlu ada kepedulian dari semua pihak,” tandasnya. [cyn]

Tags: