Pemkab Malang Lakukan Rapid Test Pedagang Pasar Lawang 

Tim Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Kab Malang saat melakukan pemeriksaan rapid test kepada pedagang Pasar Lawang, Kec Lawang, Kab Malang

Kab Malang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk mencegah penularan Virus Corana di wilayah Kabupaten Malang, telah berbagai upaya dilakukan. Hal itu agar penyebaran virus yang mematikan tersebut, tidak semakin meluas penularannya. Salah satunya pencegahan agar warga tidak tertular, yakni memberikan edukasi dalam pencegahannya, menyemprotkan cairan disinfektan baik itu di wilayah perkotaan maupun pedesaan, Physical Distancing, hingga membuka Posko Check Point di wilayah perbatasan.
Selain itu, Pemkab Malang juga melakukan pemeriksaan rapid test kepada sejumlah warga, seperti kepada sopir angkutan umum dan barang, tukang parkir, pedagang pasar, serta mayarakat yang lainnya. Diantaranya, kata Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Pemkab Malang Fuad Andri Fauzi, Senin (20/4), kepada Bhirawa, pemeriksaan rapid test kepada pedagang Pasar Lawang.
“Namun, dari hasil rapid test yang dilakukan oleh Tim Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 dengan cara acak atau tujuh orang yang menjalani pemeriksaan, dinyatakan negatif terinveksi Virus Corona,” ungkapnya.
Menurutnya, pemeriksaan rapid test pada pedagang pasar, karena pasar merupakan tempat mobilitas masyarakat yang cukup tinggi, yang tidak menutup kemungkinan terjadi penularan Virus Corona. Seperti di Pasar Lawang, yakni merupakan pasar yang buka 24 jam. Sedangkan yang datang ke pasar tersebut dari berbagai wilayah, salah satunya dari wilayah Kabupaten/Kota Pasuruan. Sehingga mobilisasi perbelanjaan di Pasar Lawang sangat tinggi. Oleh karena itu, Tim Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 melakukan pemeriksaan rapid test pada pedagang Pasar Lawang.
“Pemeriksaan rapid test kepada pedagang pasar akan terus diupayakan oleh Pemkab Malang. Dengan begitu, setidaknya bisa mencegah penyebaran Virus Corona di wilayah Kabupaten Malang. Karena dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) saat ini pasien yang terkofirmasi positif Covid-19 terdapat 18 orang,” jelas Fuad.  
Salah satu langkah pencegahan Virus Corona, kata dia, yakni masyarakat Kabupaten Malang harus mematuhi protokol Covid-19 yang sudah diatur oleh pemerintah. Seperti memakai masker, cuci tangan dengan sabun ataupun dengan Hand Sanitizer, jaga jarak jika ketemu orang, dan Stay at Home atau tetap berada di rumah dan tidak keluar rumah jika tidak penting. Dan jika masyarakat mematuhi protokol Covid-19, maka hal itu akan menekan jumlah orang yang terinveksi Virus Corona.
Fuad menambahkan, dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang, dilakukan Pemkab Malang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). Sehingga dengan adanya pencegahan dan penanganan Covid-19 bersama-sama, maka hal ini akan memperkecil penularan Virus Corona di wilayah Kabupaten Malang.  
“Pemkab Malang dalam melakukan rapid test kepada masyarakat akan dilakukan secara berkelanjutan, karena adanya keterbatasan alat rapid test yang dimiliki. Namun, Pemkab terus berupaya agar permohonan alat rapid test kepada Pemerintah Pusat terus ditambah,” pungkasnya. (cyn)
 

Tags: