Pemkab Malang Lolos Peroleh Bantuan PBB

Romdhoni

Romdhoni

Kab Malang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), terus optimis untuk lolos sebagai penerima bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dibidang pengolahan sampah terpadu berteknologi.
Sebab, jelas Kepala DCKTR Kabupaten Malang Romdhoni, Rabu (7/10), kepada wartawan, salah satu prasyaratan untuk mendapatkan bantuan dari PBB itu, yakni harus memiliki lahan dan pasokan sampah organik minimal dua ton per hari, dan itu sudah kita penuhi. Selain itu juga telah melakukan inovasi yang dilakukan DCKTR.
“Seperti sampah dijadikan gas methane untuk keperluan memasak pada warga disekitar TPA, dan gas methane bisa digunakan sebagai lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Bahkan bahkan gas methane tersebut juga bisa sebagai bahan bakar alternative mobil, serta mampu menghasilkan tenaga listrik,” ujarnya.
Menurut Romdhoni, potensi sampah di wilayah Kabupaten Malang cukup besar, salah satunya sampah limbah petani sayur yang bisa mencapai kurang lebih dua ton per hari. Jadi tidak ada kendala untuk memenuhi permintaan 2 ton sampah dalam sehari. Sehingga DCKTR akan kita optimalkan lagi, yakni untuk pengumpulan sampah pakai sistem central Tempat Penampungan Sampah(TPS).
Sementara, lanjut dia, pihaknya juga akan membangun kembali TPS yang mendekati sumber sampah organik. Sedangkan tidak hanya Pemkab Malang saja yang terpilih sebagai kandidat penerima bantuan pengelolaan teknologi sampah dari PBB, namun juga bersama wilayah lainnya, yakni Pemerintah Kota Jambi.
Romdhoni juga melanjutkan, kandidat terpilih berhak menerima bantuan teknologi untuk pengolahan sampah yang menghasilkan gas methane guna untuk menghasilkan listrik, tanpa menyisakan residu atau limbah baru. Dan untuk sisa limbah bisa digunakan untuk pupuk organik. Sedangkan teknologi seperti yang dilakukan DCKTR ini, kini telah diterapkan di Negara Bangladesh.
“Saat ini, untuk TPS sementara Mantung di wilayah Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, pengolahan sampah mampu menerima sekitar hampir dua ton dalam per harinya. Sehingga syarat untuk mendapatkan bantuan dari PBB, Pemkab Malang sudah memenuhi persyaratan tersebut,” tambahnya. n [cyn]

Tags: