Pemkab Malang Siagakan Tujuh Mobil Damkar Hadapai Musim Kemarau

Mobil Damkar dipersiapkan PPK Satpol PP Kabupaten Malang saat terjadi bencana kebakaran, yang saat ini terpakir di Kantor Pemkab Malang, Jalan KH Agus Salim, Kec Klojen, Kota Malang

Kab Malang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Bidang Pencegahan dan Penaggulangan Kebakaran (PPK) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menghadapi musim kemarau telah menyiagakan tujuh unit Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar).

Kepala Bidang (Kabid) PPK Satpol PP Kabupaten Malang Goly Karyanto, Senin (22/6), kepada wartawan mengatakan, Damkar yang kita siapkan sebanyak tujuh unit itu, guna untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran di wilayah Kabupaten Malang, baik itu kebakaran rumah warga, pabrik maupun lahan kering. Sebab, pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, setiap memasuki musim kemarau terjadi itensitas kasus kebakaran, terutama pada lahan kering, tanaman tebu, dan kebakaran hutan.

“Untuk itu, pihaknya dalam negantisipasi terjadinya kebakaran, maka telah menyiapkan peralatan dan petugas pemadaman, ketika terjadi kebakaran di wilayah Kabupaten Malang,” ujarnya.

Menurut Goly, saat ini di Kabupaten Malang ada enam kecamatan yang rawan terjadinya kebakaran, seperti di wilayah Kecamatan Kepanjen, Pakisaji, Singosari, Lawang, Dau, Karangploso atau biasa disebut Kecamatan Lingkar Kota. Artinya, enam kecamatan tersebut merupakan daerah yang melingkari Kota Malang. Namun, tidak menutup kemungkinan di kecamatan lain juga terjadi kebakaran.

Sedangkan, lanjut dia, tujuh unit Damkar tersebut, enam unit Damkar diataranya kita tempatkan di Markas PPK Satpol PP di Kantor Pemkab Malang, Jalan KH Agus Salim, Kecamatan Klojen, Kota Malang, dan satu unit kita tempatkan di Kantor Pemkab Malang di Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. “Dan selama tidak ada kejadian kebakaran, maka sebagian Damkar dipergunakan untuk membantu untuk melakukan penyemprotan desinfektan sebagai antisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19),” terangnya.

Dirinya juga menghimabu kepada masyarakat Kabupaten Malang agar tidak membakar sampah sembarangan atau ditempat terbuka, terutama membakar sampah di dekat pemukiman warga dan di area tanaman tebu. Dan jika terjadi kebakaran di wilayah Kabupaten Malang, maka secepatnya menghubungi kami, sehingga dengan cepat menghubungi PPK Satpol PP Kabupaten Malang, hal itu diharapkan agar api bisa secepatnya dipadamkan,

“Kami selalu siap siaga dalam menanggulangi bencana, baik itu terjadinya kebakaran maupun bencana yang lainnya. Sementara, wilayah Kabupaten Malang ini sangat luas, yakni terdapat 33 kecamatan,” papar Goly.[cyn].

Tags: