Pemkab Malang Sterilkan Trotoar dari PKL Demi WTN

Razia PKLKab Malang, Bhirawa
Menjelang penilaian penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN), Pedagang Kaki Lima (PKL) di 10 jalan utama Kota Kepanjen Kabupaten Malang dibersihkan. Mereka tidak boleh berjualan di trotoar jalan mulai Selasa kemarin (19/5) hingga Kamis besok (21/5).
Jalan-jalan yang dibebaskan dari PKL, 6 jalan utama yang akan dinilai yaitu jalan Panglima Sudirman, jalan Ahmad Yani, jalan Kawi, jalan Sultan Agung, jalan Panji dan jalan Trunojoyo. Sedang 4 jalan lainnya disiapkan sebagai cadangan yaitu jalan Panarukan, jalan Sumedang, jalan Semeru dan jalan Bromo.
Selain membersihkan PKL, Dishub bekerja sama dengan Satpol PP dan Polres Malang juga menggelar operasi penertiban parkir pinggir jalan.
“Jalan nasional kita bebaskan dari parkir, untuk sementara parkir kendaraan dialihkan, salah satunya ke jalan Panji. Panitia masih mencari kantong-kantong parkir untuk menampung parkir kendaraan yang selama ini menggunakan pinggir jalan nasional,” terang Kepala Dishubkominfo, Abdul Rahman Firdaus kepada Bhirawa kemarin.
Persiapan Lomba WTN ini sudah dimulai beberapa bulan lalu, terutama terkait perbaikan jalan oleh Dinas Bina Marga, perbaikan trotoar oleh Dinas Cipta Karya, perbaikan taman dan penghijauan oleh Badan Lingkungan Hidup, serta pemasangan rambu dan marka jalan.
Untuk penilaian ini, Dishubkominfo mendapat bantuan 37 rambu dan 200 meter persegi marka jalan dari pihak Dishub Provinsi Jawa Timur.
“Semua rambu sudah kita pasang, antara lain di jalan Sumedang, jalan Panarukan, dan perempatan Ahmad Yani,” tuturnya. Rencananya tim penilai WTN akan terjun ke lapangan pada hari Rabu ini (20/5) pukul 14.00 wib. Tim terdiri dari Dishub Prov, Polda Jatim dan Kemenhub. [sup]

Tags: