Pemkab Malang Terima Gelar Ketenagakerjaan

Bupati Malang H Rendra Kresna (kiri) saat menerima Penganugerahan Gelar Ketenagakerjaan 2017 dari Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusup (kanan),

Kab Malang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kembali mendapatkan penghargaan berupa Penganugerahan Gelar Ketenagakerjaan 2017, dengan kategori Penghargaan Pembina Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit Perusahan Besar di Jawa Timur (Jatim) Tahun 2017.
Sedangkan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur H Saifullah Yusuf, kepada Bupati Malang H Rendra Kresna, pada Selasa (21/2), di Jatim Expo Surabaya.
Bupati Malang H Rendra Kresna, Selasa (21/2), saat dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan penghargaan yang diterima ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Malang dalam membina dan menjalin kerjasama dengan perusahaan yang peduli terhadap karyawannya.
“Kami sampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jatim, sehingga Kabupaten Malang bisa mendapatkan penghargaan ini,” ucapnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Malang atas kerjasamanya ynag sudah menjalin hubungan yang baik dengan Pemkab Malang. Dan dirinya pun juga berharap semoga penghargaan tersebut semakin mempertegas bahwa Pemkab Malang mampu menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan, baik itu besar, sedang maupun kecil di Wilayah Kabupaten Malang.
Untuk itu, lanjut Rendra, dengan diperolehnya penghargaan dalam kategori Penghargaan Pembina Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit Perusahaan Besar di Jawa Timur Tahun 2017. Hal ini karena adanya sinergitas antara Pemkab Malang dengan perusahaan.
“Sehingga sinergitas tersebut telah berguna dalam menciptakan iklim investasi serta ketenagakerjaan yang kondusif di Kabupaten Malang,” papar Rendra yang juga sebagai Pembina LKS Bipartit Kabupaten Malang ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo menambahkan, Penganugerahan Gelar Ketenagakerjaan 2017 yang diterima Kabupaten Malang, bahwa LKS Bipartit adalah forum komunikasi dan konsultasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hubungan industrial di satu perusahaan. Sedangkan hubungan komunikasi tersebut yang anggotanya terdiri dari pengusaha dan serikat pekerja atau buruh. “Dan sudah tercatat pada instansi yang bertanggungjawab di bidang ketenagakerjaan atau unsur pekerja atau buruh,” ungkapnya.
Disisi lain, ia pun juga menjelaskan, jika tidak hanya Pemkab Malang saja yang menerima penghargaan kategori Pembina LKS Bipartit Perusahan Besar di Jatim Tahun 2017. Namun juga ada sepuluh perusahaan yang tersebar di Kabupaten Malang yang telah mendapatkan penghargaan. Sedangkan dari sepuluh perusahaan tersebut, sembilan perusahaan telah mendapatkan penghargaan kecelakaan kerja nihil (zero accident).
“Dan yang satu perusahaan lagi menerima Penghargaan Pembina LKS Bipartit Perusahan Terbesar di Jatim Tahun 2017 ini, yakni PT New Minatex Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang,” terang Yoyok. [cyn]

Tags: