Pemkab Malang Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK di Wilayah Singosari

Pj Sekda Kab Malang Wahyu Hidayat

Kab Malang, Bhirawa
Penundaan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang lokasinya berada di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, hal ini karena adanya pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Sedangkan KEK tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari Dewan Nasiomal Kawasan Ekonomi Khusus (DNKEK).

Meski masih terjadi pandemi Covid-19, namun pemerintah setempat tetap akan melanjutkan pembangunan KEK di wilayah Kecamatan Singosari. Seharusnya, kata Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, Selasa (16/6), saat dikonfirmasi di Pendapa Agung Kabupaten Malang, pembangunan KEK seharusnya bisa dilaksanakan pada tahun 2020 ini. Namun dengan adanya pandemi Covid-19, maka pembangunannya ditunda, yang akan dilanjutkan pada tahun 2021 mendatang. “Anggaran yang seharusnya untuk proyek KEK sementara dialihkan untuk penanganan Covoid-19,” terangnya.

Sedangkan, lanjut dia, untuk melanjutkan rencana pembangunan KEK, maka pihaknya pada hari ini telah melakukan Video Conference dengan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR). Diharapkan, dalam pembahasan melalui Video Conference tersebut bisa ada kejelasan dari Pemerintah Pusat terkait kelanjutan pembangunan KEK. Dan KEK ini untuk membentuk suatu kawasan sebagai pusat perekonomian, khususnya di wilayah Malang Utara. 

“KEK dibangun dalam rangka mempercepat pencapaian pembangunan ekonomi nasional. Sehingga diperlukan peningkatan penanaman modal melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan ekonomi dan geostrategis,” jelas Wahyu.

Masih dia jelaskan, wilayah Kecamatan Singosari merupakan kawasan yang sangat strategis dibangun KEK. Karena wilayah tersebut sudah memiliki persyaratan sebagai KEK, diantaranya banyak berdirinya sektor industri, tersedianya Bandar Udara (Bandara), dan adanya jalan Tol Pandaan-Malang. Sehingga dengan adanya penunjang kegiatan ekonomi, maka telah memiliki ekonomi yang tinggi di wilayah Singosari.

“Pengembangan KEK bertujuan untuk mempercepat perkembangan daerah dan sebagai model terobosan pengembangan kawasan untuk pertumbuhan ekonomi, antara lain industri, pariwisata dan perdagangan sehingga dapat meningkatkan lapangan pekerjaan,” tutur Wahyu, yang juga merangkap sebagai Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara menambahkan, pembangunan KEK adalah bentukan Badan Otorita Pariwisata (BOP). Dan BOP itu konsepnya sama seperti KEK, jika KEK diusung oleh pihak swasta, maka pengusung BOP adalah Menteri
Pariwisata. Dan BOP itu konsepnya sama seperti KEK, kalau KEK itu dibangun oleh pihak swasta yang bekerjasama dengan Pemkab Malang, sedangkan BOP dibentuk oleh Menteri Pariwisata (Menpar).

Dengan terbentuknya KEK dan BOP di Kabupaten Malang, hal tersebut memberikan bukti jika Pemkab Malang sangat serius untuk mengembangkan pariwisata. Sehingga dirinya berharap dengan adanya KEK dan BOP juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Malang, dan juga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga saat ini masih belum ada daerah lain di Indonesia yang memiliki KEK dan BOP sekaligus. Sehingga Kabupaten Malang ini akan menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki KEK dan BOP. “Nantinya KEK dibangun di wilayah Malang Utara dan BOP dibangun di wilayah Malang Selatan,” paparnya. [cyn]

Tags: