Pemkab Malang Usulkan Ditingkatkan Jadi Jalan Provinsi dan Nasional

Jalan Provinsi di wilayah Kec Kepanjen, Kab Malang, saat dilakukan peningkatan jalan yang dilakukan oleh DPU Bina Marga Pemprov Jatim

Kab Malang, Bhirawa
Sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Malang akan diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang ke Pemerintah Pusat untuk ditingkatkan menjadi jalan provinsi dan nasional. Sedangkan pengusulan ruas jalan untuk dijadikan jalan provinsi dan nasional, hal itu ada beberapa pertimbangan yang dilakukan Pemkab setempat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Kabupaten Malang Romdhoni, Selasa (6/11), kepada wartawan mengatakan, usulan kepada Pemerintah Pusat agar sebagian jalan di wilayah Kabupaten Malang untuk ditingkatkan menjadi jalan provinsi dan nasional, yakni dengan pertimbangan karena adanya pembangunan infrastruktur yang begitu pesat di wilayah Kabupaten Malang, baik yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) maupun Pemerintah Pusat, pola ruang yang ada juga harus berubah. “Salah satunya adalah pembangunan jalan tol Pandaan-Malang,” ujarnya.
Jika dilihat dari perubahan pola ruang, lanjut dia, maka harus ada kebijakan baru dari Pemerintah Pusat yang terkait merubah pola ruang. Misalnya, di Kabupaten Malang ini terdapat Bandara Abdulrahcman Saleh yang sekarang sudah di inland sipil, sehingga hal itu berdampak pada tingkat kepadatan kendaraan bermotor. Selain itu juga, ada tol masuk Pandaan-Malang, kemudian ada Bromo Tengger Semeru (BTS), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Jalur Lingkar Selatan ( JLS).
“Dengan adanya perubahan pola ruang, secara otomatis juga harus ada koneksi antara kawasan-kawasan yang strategis. Sedangkan koneksi yang kami maksud yaitu dengan peningkatan status ruas jalan, dari yang semula ruas jalan kabupaten menjadi provinsi dan nasional,” papar Romdhoni.
Dijelaskan, dengan adanya koneksi pada kawasan yang strategis, tentunya jalan yang ada kelasnya harus lebih tinggi atau fungsinya lebih tinggi. Artinya, dengan fungsi lebih tinggi, maka standar teknisnya juga tinggi, serta biaya pembangunannya pun juga lebih tinggi. Sehingga peningkatkan status jalan itu kita usulkan sesuai dengan fungsinya tadi, mana yang akan sebagai jalan provinsi, dan mana yang jalan provinsi.
Dalam kesempatan itu, Romdhoni juga menyampaikan, ada beberapa ruas jalan yang akan ditingkatkan statusnya menjadi nasional, yaitu Tumpang-Mangliawan, di wilayah, Tumpang-Ngadas, Sekarpuro (Pakis-Exit Tol Pandaan-Malang-Asrikraton. Sedangkan untuk peningkatan status ruas jalan provinsi salah satunya adalah Talok-Turen, dan Jalur Lingkar Barat (Jalibar) di wilayah Kecamatan Kepanjen. “Beberapa ruas jalan yang kita usulkan untuk ditingkatkan menjadi jalan provinsi dan nasional, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim sudah mengusulkan ke Pemerintah Pusat,” terangnya.
Seperti Jalibar, kata dia, sudah diusulkan untuk ditingkatkan satunya menjadi jalan nasional dan provinsi. Sehingga Jalibar itu usulannya tukar guling, yaitu tukar guling dengan jalan nasional yang dari pertingaan Jalibar sampai ke perempatan Pasar Kepanjen. Sehingga DPU Bina Marga Kabupaten Malang kini tinggal menunggu hasil keputusan mengenai status ruas jalan yang telah diajukan tersebut.
“Yang jelas nantinya ada proses diterima atau tidak, karena juga harus melalui verifikasi. Tapi yang penting usulan kita sudah diajukan, namun kapan Pemerintah Pusat mensetujui usulan kita. Hal itu tentunya harus menunggu jawaban dari Pemerintah Pusat,” pungkas Romdhoni. [cyn]

Tags: