Pemkab Masih Gamang Revitalisasi Pasar Wonoayu

Pasar Desa Wonoayu

Pasar Desa Wonoayu

Sidoarjo, Bhirawa
Di tengah pro kontra status tanah Pemkab atau desa, Pasar Desa Wonoayu akhirnya direvitalisasi setelah kondisi pasar dua lantai sudah tidak layak dan banyak ditinggalkan pedagangnya. Revitalisasi ini untuk memacu pertumbuhan perekonomian di Kec Wonoayu.
”Pemerintah akan melakukan pembangunan Pasar Wonoayu. Dananya, dari pemerintah pusat,” tutur Bupati H Saiful Ilah, saat dikonfirmasi ketika berada di Desa Ketimang, Wonoayu, kemarin.
Menurut Bupati Saiful Ilah, bangunan Pasar Wonoayu yang ada sekarang ini sudah sangat lama dan memang sudah tak layak lagi. Sebab, dibangun sejak jaman Belanda. Kalau dilihat dari sejarahnya itu pasar pemerintah dan yang akan melakukan revitalisasi sekarang ini adalah pemerintah.
Diakuinya, memang ada pro dan kontra dalam rencana revitalisasi Pasar Wonoayu itu. Karenanya, Pemkab Sidoarjo akan menyelesaikan keruwetan yang terjadi saat ini. ”Kita selesaikan dahulu permasalahan yang ada. Bila nanti sudah klir semuanya, pasti akan direvitalisasi sebab untuk menggerakan perekonomian masyarakat Wonoayu,” tuturnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Ketua HPP Kab Sidoarjo, H Nur bertutur, kalau dirinya mendapat surat tembusan termasuk Dinas Pasar Kab Sidoarjo, bila masyarakat Wonoayu berserta kepala desanya telah berkirim surat ke Presiden Joko Widodo di Jakarta. Intinya, meminta pemerintah untuk segera merevitalisasi Pasar Wonoayu, sebab bangunan pasar yang ada saat ini sudah tak layak lagi.
Informasi yang ada menyebutkan, pemerintah pusat sudah menyediakan dana sebesar Rp8 miliar untuk merevitalisasi Pasar Wonoayu itu. Sayangnya, masih terjadi pro dan kontra, sebagian pedagang terlihat tidak setuju, mereka kuatir akan digusur bila pemerintah akan melakukan revitalisasi pasar itu.
Spanduk penolakan terlihat dipasang di depan pasar. Sedangkan yang setuju dengan pembangunan pasar langsung berkirim surat ke Presiden RI, meminta segera melakukan revitalisasi.
Dikesempatan yang sama, H Matali, angota  Komisi A DPRD Sidoarjo berharap pemerintah segera melakukan pembangunan pasar tersebut. Sebab, tanah yang ditempati untuk pasar itu adalah tanah Government Ground (GG) alias tanah milik pemerintah.
”Jadi sangat wajar bila pemerintah melakukan pembangunan atau revitalisasi pasar Wonoayu itu. Sebab pasar itu memang milik pemerintah,” jelasnya. [hds]

Tags: