Pemkab Masih Tunggu Putusan Banding

Kasus Gugatan Kades Wonorejo

Tulungagung, Bhirawa
Kendati Pemerintah Kabupaten Tulungagung sudah menyatakan menerima keputusan PTUN Surabaya yang memenangkan penggugat dalam kasus pelantikan Kepala Desa Wonorejo Kecamatan Sumbergempol, namun mereka masih menunggu hasil putusan banding. Hal ini dilakukan karena pihak tergugat intervensi yakni Kades Wonorejo terlantik Anis Wijayanti, bakal mengajukan banding ke PTUN.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Tulungagung, Puji Astuti SH pada Bhirawa, Selasa (25/2) menjelaskan, Pemkab Tulungagung tidak banding, tetapi tergugat intervensi menyatakan akan banding. ”Kalau itu terjadi, maka harus menunggu putusan banding,” ujarnya.
Menurut dia dengan masih adanya upaya banding dari pihak tergugat intervensi maka Pemkab Tulungagung tidak bisa serta merta melaksanakan putusan PTUN yang memenangkan pihak penggugat.
Sebelumnya Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo SE, menyatakan tidak akan banding terkait keputusan PTUN yang memenangkan penggugat yakni Calon Kades Wonorejo Yudi Indrianto bersama Barisan Masyarakat Wonorejo. Ia menilai keputusan tersebut harus dihormati.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Suwito SPd, mengungkapkan putusan PTUN yang memenangkan penggugat pada tahun politik ini tidak serta merta dapat dilakukan. Masalahnya, pada tahun 2014 tidak diperkenankan untuk melakukan pemilihan kades. “Misalnya,  pihak tergugat semua tidak mengajukan banding maka tidak bisa langsung pada tahun 2014 ini dilakukan pemilihan kepala desa ulang,” katanya.
Apabila baik Pemkab Tulungagung dan pihak tergugat intervensi tidak melakukan upaya banding, lanjut Suwito maka untuk mengisi kekosongan jabatan Kades Wonorejo bakal diiisi oleh pejabat sementara (Pjs) kades. “Pjs ini bisa juga dijabat oleh sekdes desa setempat atau orang lain yang sesuai perundangan yang berlaku,” tuturnya.
Seperti diketahui, proses Pilkades di Desa Wonorejo Kecamatan Sumbergempol sempat bergolak. Sebagian masyarakat menolak hasil pilkades pada tanggal 25 Mei 2013 lalu yang memenangkan Anis Wijayanti. Mereka menduga telah terjadi kecurangan yakni penggelembungan surat suara. [wed]

Rate this article!
Tags: