Pemkab Minta Pembebasan Lahan Tak Rugikan Masyarakat

Ir. H. Noor Nahar Hussain,M.Si (Wabup Tuban)

Tuban, Bhirawa
Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein,M.Si meminta pihak Pertamina yang akan melakukan pembebasan lahan bakal kilang minyak kerjasama dengan Rosneft, meneliti kembali serta memastika tidak ada masyarakat Tuban yang dirugikan, Senin (6/11).
Menurut Wabub, pihak Pertamina membutuhkan lahan tambahan yang akan digunakan untuk keperluan pembangunan kilang, selain lahan yang sudah ada di kawasan pesisir Kecamatan Jenu, Tuban.\ “Ini penting karena warga yang akan kena dampak pembebasan itu tidak boleh sampai dirugikan,” kata Noor Nahar Hussein.
Lebih lanjut, selain jika dalam pembebasan ada tanaman atau apapun yang ada diatas lahan perlu diberikan ganti rugi, maupun dihargai harus dan dibayar tanpa dilewatkan pihak ketiga. Seluruhnya harus diukur  agar tidak ada persoalan yang terjadi di belakang hari.
“Ganti rugi harus sesuai dengan luas lahan, nilai bangunan, bahkan jika ada tanaman yang harus dihargai juga tetap harus dihargai,” kata Wabup.
Senada dengan Wakil Bupati, Ketua DPRD Tuban HM. Miyadi, S.Ag., MM mengatakan, tidak hanya membeli lahan dan bangunan, pihaknya meminta masyarakat diberikan tambahan agar tidak merasa dipaksa atau merasa dirugikan.
“Semua harus diselesaikan kalau perlu ditambah, agar mereka dapat melakukan usaha, dan anggaran  untuk membangun rumah,” kata Miyadi.
Lebih lanjut diterangkan, ada sedikitnya 119 Kepala Keluarga (KK) yang akan dibebaskan lahanya, lahan ini selain lahan pertanian juga lahan dan tempat tinggal. “Tidak hanya ini saja, Pertamina juga harus selesaikan kompensasi untuk seluruh masyarakat yang terdampak,” katanya.
Sebelumnya, dikabarkan Warga Desa Mentoso dan Desa Remen Kecamatan Jenu Tuban menolak pengadaan lahan untuk kilang Tuban. Protes tersebut disampaikan saat sosialisasi di salah satu Hotel di Kecamatan Jenu. Sosialisasi itupun tidak sampai selesai karena ada beberapa agenda yang dibatalkan.
“Jika kemarin ada agenda dan dihentikan sementara saya sepakat, jangan sampi ada orang lain yang masuk dalam forum itu, harus orang pemilik lahan yang ikut koordinasi. Jangan sampai ada provokasi, jika ada orang diluar 119 KK yang masuk pembebasan,” pungkas Miyadi. [hud]

Tags: