Pemkab Minta Pertamina EP & TGE Tanggungjawab

Teguh Setyobudi

Teguh Setyobudi

Tuban, Bhirawa
Petani yang memiliki lahan pertanian disekitar sumur tua di Lapangan Tawun, Kecamatan Bangilan mulai resah karena terancam gagal panen. Pasalnya, lahan pertanian warga yang berada ditempat tersebut dicemari minyak yang berasal dari sumur tua tersebut. Pemkab Tuban meminta agar Pertamina EP & TGE bertanggung jawab
Selain itu, hingga saat ini para petani yang tanamannya mati akibat tercemar minyak dari sumur tua tersebut belum mendapatkan ganti rugi. Sehingga, petani yang ada didaerah tersebut dapat dipastikan akan rugi jutaan rupiah.
Padahal akibat peristiwa muncratnya minyak dari sumur tua ke lahan pertanian, para petani merasa dirugikan lantaran sawah yang mereka garap sempat terkena imbas luberan minyak mentah sehingga mengganggu hasil panen.
“Iya, yang tanamannya terkena imbas blow out sumur tua yang ada di Tawun pasti dirugikan,” terang Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Media Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Teguh Setyobudi, Selasa (21/10).
Meski begitu, tampaknya permasalahan ini cukup rumit. Karena sampai sekarang Pemkab Tuban belum dapat menyelesaikan permasalahan yang menimpa petani tersebut, terkait ganti rugi yang dituntut petani kepada penambang yang ada disana. “Sampai saat ini belum ada penyelesaian, kita masih mencoba melakukan mediasi mengenai permasalahan ini,” ungkapnya.
Diketahui, salah satu sumur tua yang ditambang secara tradisional mengalami blow out. Minyak mentah bercampur gas muncrat tanpa bisa dikendalikan. Keluarnya minyak mentah tersebut mencemari lahan pertanian milik warga.
Kejadian tersebut terjadi di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tawun, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bahoro, KPH Jatirogo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, meminta kepada PT Tawun Gegunung Energi (TGE) selaku Kerja Sama Operasi (KSO) dari Pertamina EP yang mempunyai mandat pengelolaan lapangan tersebut untuk bertanggung jawab atas kerugian petani karena pencemaran minyak mentah.
”Kerugian petani yang ada di sekitar sumur tua yang mengalami blow out, seharusnya menjadi tanggung jawab TGE. Kita minta supaya rekanan itu yang bertanggung jawab, mengganti kerugian petani yang ada di sana,” Kata Teguh.
Saat disinggung jika penambangan sumur yang blow out tersebut dilakukan warga biasa secara tradisional, Pemkab berdalih karena wilayah Minyak dan Gas Bumi (Migas) mutlak kewenangan dari Pertamina EP. Sehingga Pertamina EP ataupun rekanannya yang diserahi wilayah tersebut, semestinya dapat melakukan tindakan, saat melihat sumur tersebut ditambang oleh orang-orang yang tidak mempunyai kewenangan.
”Pengawasan sumur tua kan wewenangnya, kenapa membiarkan saja ketika mengetahui ada yang menambang sumur tua di sana. Jadi kita berpandangan yang semestinya bertanggung jawab atas kerugian petani ya pemegang kuasa wilayah tersebut,” Pungkas mantan Kepala Kantor Kesbangpol Linmas Pemkab Tuban ini.
Sementara itu Asset 4 Legal & Relationa Manegr PT Pertamina EP Sigid Aryono saat dikonfirmasi (21/10) menyatakan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu pada PT TGE selaku KOS. “Karena lapangan Tawun dan Gegunung termasuk lapangan yg dikerjasamakan dengan KSO Tawun Gegunung maka akan kita komunikasikan dengan KSO TGE agar dapat segera diselesaikan,” kata Sigid saat dikonfirmasi bhirawa via email-nya .  [hud]

Tags: