Pemkab Mojokerto Siapkan Dua Skenario Hadapi Pilbup

Pilbup MojokertoKab Mojokerto, Bhirawa
Pemkab Mojokerto dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mojokerto menyiapkan dua skenario pelaksanaan pemilihan bupati 2015 mendatang. Alokasikan anggaran yang disiapkan di APBD sebesar Rp30 miliar. Dengan asumsi Pilbup digelar dengan model langsung, Jika atuan memerintahkan Pilbup dilakukan DPRD maka anggaran yang diserap disesuaikan.
Kepastian besaran alokasi anggaran itu sudah masuk dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara  eksekutif dengan badan anggaran (Banggar) DPRD setempat.
”Alokasi anggaran sudah diplot. Besarannya dihitung dengan asumsi Pilkada secara langsung Rp30 miliar,” terang  Ketua KPU Kab Mojokerto, Ayuhanafiq, dihubungi Minggu (26/10) kemarin.
Kepastian soal dua skenario Pilbup diungkapkan Kabag Hukum Pemkab Mojokerto, Nugroho Budi Sulistyo. ”Kami tetap menyiapkan Pilbup secara langsung dan oleh DPRD. Kepastiannya masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat,” ujar Nugroho dihubungi kemarin.
Sekretaris DPRD Kab Mojokerto juga menyiapkan hal yang sama. Jika aturan memerintahkan Pilbup dipilih DPRD, sekretariat dewan juga mengaku sudah siap. ”Kami juga sudah siap kalau keputusan memerintahkan Pilbup dilakukan oleh DPRD,” timpal Abdullah Muhtar, Sekretaris DPRD Kab Mojokerto.
Awalnya KPU mangajukan anggaran kepada Pemkab Mojokerto sebesar Rp40 miliar. Asumsinya, Pilbup digelar dua putaran dan biaya pemungutan suara ulang  (PSU). Namun, setelah KPU menggelar pertemuan dengan Bupati Mustofa Kamal Pasa (MKP) dan DPRD, mensepakati usulan Rp40 miliar untuk dikaji ulang. Dan akhirnya dipangkas Rp10 miliar.
”Akhirnya disepakati dikisaran Rp30 miliar. Sekarang memasuki pembahasan KUA-PPAS,” tambah  Yuhan sapaan Ayuhanafiq.
Yuhan menjelasakan, realisasi penggunaan anggaran Rp30 miliar ini tak berbeda dari usulan sebelumnya. Untuk proses dan mekanisme tahapan Pilkada. Menurut Yuhan, sebagian besar pos anggaran Pilkada bakal terserap untuk honorarium penyelenggara. ”Nilainya hampir mencapai 60% dari total angggaran,” imbunya.
Meliputi honorarium pegawai, karyawan dan tenaga non pegawai, petugas PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di tingkat kecamatan PPS (Panitia Pemungutan Suara) tingkat desa dan KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) di TPS (Tempat Pemungutan Suara). ”Selebihnya untuk logistik sebesar 30% dan sosialisasi 10%,” tandas Yuhan.
KPU menjadwalkan pelaksanaan Pilkada Kab Mojokerto sedianya digelar pertengahan September 2015 mendatang. Atau satu bulan sebelum akhir masa jabatan (AMJ) Bupati MKP dan Wakil Bupati Choirunisa berakhir 18 Oktober 2015. Bersamaan dengan rencana Pilkada serentak secara Nasional.
Untuk jumlah TPS, KPU memprediksi tak mengalami perubahan, seperti pada Pemilu Legislatif (Pileg) April dan Pemuli Presiden (Pilpres) Juli lalu, sebanyak 2.019 unit. Tersebar di 304 Desa/Kelurahan di 18 Kecamatan.
Hingga kini KPU mengaku masih belum melakukan tahapan terkait persiapan Pilkada. Ini dikarenakan masih akan menunggu penetapan Perppu tentang Pilkada langsung oleh DPR dan Presiden menjadi UU. Serta terbitnya Peraturan KPU, pasca penetapan Perppu. Sebagai dasar aturan dan petunjuk teknis penyelenggaraan Pilkada. ”Praktis kami baru sebatas berkoordinasi dengan Pemkab dan DPRD. Soal persiapan tahapan kita menunggu penetapan Perppu dan PKPU tentang Pilkada langsung,” tegas Yuhan. [kar]

Tags: