Pemkab Nganjuk Anggarkan Rp 1,2 M untuk Tutup Prostitusi

7-FOTO OPEN ris-utuhNganjuk, Bhirawa
Seperti ingin mengulangi kegagalan menutup tiga lokasi penjaja seks komersial (PSK), Pemkab Nganjuk kembali menganggarkan dana RP 1,263 miliar dalam APBD 2015. Dana tersebut akan digunakan untuk biaya deklarasi dan kompensasi bagi warga terdampak maupun PSK yang kini masih bertahan di tiga lokasi.
“Ya memang, kami menganggarkan Rp 1,263 miliar untuk menutup tiga lokasi PSK yang tahun lalu gagal ditutup,” terang Masduqi, Sekretaris Kabupaten Nganjuk.
Namun demikian Masduqi sendiri juga tidak memiliki rencana yang tepat dalam menangani warga terdampak, kecuali rencana deklarasi “Kabupaten Nganjuk Bebas Prostitusi” yang akan dilaksanakan 23 Januari mendatang.
Bahkan Masduqi yang sekaligus merangkap sebagai Wakil Ketua tim penanganan lokasi prostitusi tidak mampu menjawab saat warga Guyangan menanyakan jaminan Pemkab Nganjuk bahwa warga masih mendapat penghasilan setelah lokasi PSK ditutup. “Soal pekerjaan warga terdampak,  itu kita bahas dengan tim yang juga melibatkan sejumlah satuan kerja,” dalih Maduqi.
Masduqi menjelaskan, terkasit semua permasalahan warga terdampak Masduqi akan membicarakan dengan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) dan Dinas Industri, Koperasi dan Perdagangan ( Indakop).
Warga terdampak penutupan lokasi PSK dari Kelurahan Guyangan dengan tegas menolak uang kompensasi yang diberikan pemerintah. Karena selain jumlahnya kecil, jumlah warga yang masuh dalam daftar penerima kompensasi hanya 192 orang.
Padahal sesuai data yang dimiliki warga ada sekitar 400 orang yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas seks di lokasi Guyangan. “Ada buruh cuci, operator karaoke, tukang becak dan masih banyak lagi jenis pekerjaan yang jumlahnya se4kitar 400 orang akan kehilangan pekerjaan,” ujar Pujo Ptrasetyo, ketua RT 02/ RW 02 Kelurahan Guyangan .
Pujo yang mengaku sempat bertemu Bupati Nganjuk Drs Taufiqurrahman itu  mengatakan bahwa warga hanya ingin ada solusi pekerjaan dari pemerintah, setelah penutupan lokasi PSK Guyangan. Bukannya pesangon atau kompensasi yang nilainya hanya cukup untuk hidup selama seminggu.
Hal senada juga diungkapkan oleh Sukarno, Ketua RW 02 Kelurahan Guyangan yang juga memiliki wisma di lokasi PSK Guyangan. Menurut Sukarno, Pemab Nganjuk tidak memiliki rencana akan dimanfaatkan untuk apa lokasi PS Guyangan setelah ditutup.
Sementara, banyak dari pemilik wisma di Lokasi PSK Guyangan yang menjaminkan sertifikat rumahnya untuk kredit di bank. Jika tiba-tiba lokasi PSK ditutup, lantas dengan apa para pemilik wisma membayar hutang kepada bank. “Apakah Pemkab Nganjuk mau membayar hutang kami di bank yang jaminannya sertifikat wisma kami,” tandas Sukarno.
Tampaknya Pemkab Nganjuk lebih mementingkan seremonial deklarasi Nganjuk bebas prostitusi, dengan biaya besar. Sementara para PSK dan mucikari akan dibiarkan tetap bebas bertransaksi seks tanpa ada sanksi.n [ris]

Keterangan Foto : Lokasi PSK Guyangan masih tetap ramai dengan transaksi seks dan tidak terganggu dengan rencana penutupan.(ristika/bhirawa)

Tags: