Pemkab Nganjuk Apresiasi Pemdes Lunas PBB Tercepat

Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi memberikan penghargaan berupa uang tunai kepada pemdes dengan predikat lunas PBB tercepat. [ristika/bhirawa]

Nganjuk, Bhirawa
Penghargaan dalam pelunasan pajak bumi bangunan (PBB) merupakan salah satu cara untuk menggali pendapatan asli daerah (PAD). Untuk itu Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, memberi apresiasi bagi sejumlah pemerintah desa (Pemdes) lunas pembayaran PBB tahun 2021 sebelum batas waktu yang ditentukan.

Marhaen Djumadi menyampaikan kegiatan tersebut merupakan wujud penghargaan dari Pemkab Nganjuk. Terutama bagi Pemdes yang telah menunjukkan kinerja dan sinergitas yang baik dengan pemerintah di tingkat kecamatan.

Capaian ini dapat dijadikan indikator keberhasilan pembangunan di desanya. Ini ditandai dengan lunasnya pembayaran PBB tahun 2021 sebelum jatuh tempo.

“Bahwa saat ini Pemkab Nganjuk berkomitmen menerapkan manajemen terbuka dan digitalisasi layanan masyarakat Khususnya dalam pembayaran pajak,” tambahnya.

Disampaikan Marhaen Djumadi, perangkat desa dan masyarakat yang kompak menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan. Dengan semangat Nganjuk Nyawiji, Guyub Rukun, Sae, Jaya, Abadi, keberhasilan pembangunan nganjuk dapat terwujud seperti yang diharapkan masyarakat.

Atas apresiasi tersebut, Marhaen Djumadi berharap ke depan kekompakkan semakin terjalin. Baik antara warga masyarakat sebagai wajib pajak (WP), pemdes, pemerintah kecamatan maupun Pemkab Nganjuk. “Kekompakkan adalah kunci keberhasilan,” tandas Kang Marhaen.

Sebelumnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk telah menggelar acara penarikan undian berhadiah bagi pembayar PBB sebelum jatuh tempo.

“Ini sangat luar biasa. Saya ucapkan terimakasih banyak kepada pak kepala desa yang sudah bekerja keras memotivasi dan mengajak masyarakatnya untuk tertib bayar PBB-P2 sehingga bisa lunas sebelum 31 Agustus 2021,” terang Marhaen Djumadi.

Dalam penyerahan penghargaan berupa uang tunai oleh Plt Bupati Nganjuk, ada empat desa dengan predikat pelunasan PBB tercepat yaitu Desa Jintel Kecamatan Rejoso, Desa Dawuhan Kecamatan Jatikalen, Desa Bajang Kecamatan Ngluyu dan Desa Sumbermiri Kecamatan Lengkong.

Sementara itu data dari Bapenda Kabupaten Nganjuk menyebutkan bahwa baku ketetapan PBB tahun 2021 adalah jumlah SPPT sebanyak 597.515 dengan potensi atau baku sebesar Rp 51.458.334.244. Kemudian realisasi sampai tanggal 22 September 2021 adalah sebesar Rp 31.749.040.642 dengan prosentase sebesar 61,69 persen. [ris.adv]

Tags: